Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Tutik, Emak-emak yang Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil Akhirnya Minta Maaf

Tutik Sumanti akhirnya meminta maaf setelah videonya viral saat membuat konten berada di atas sunroof ketika melintas di Jembatan Suramadu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Tutik, Emak-emak yang Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil Akhirnya Minta Maaf
Istimewa
Sebuah video emak-emak ngevlog di sunroof mobil SUV di Jalan Tol Jembatan Suramadu viral di media sosial. Viralnya video ini menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian, Rabu (22/2/2023). Tutik Sumanti, si pembuat konten akhirnya meminta maaf atas aksinya. 

Akun lain juga memberikan tinjauan aspek keselamatan terhadap aksi video emak-emak ngevlog di sunroof mobil tersebut.

"Suramadu kan ya? Anginnya gede padahal itu. Hati-hati demi konten jangan bahaya ini diri sendiri," tulis akun @eagleeyes_94.

Bersedia Disanksi Jika Mengulangi Aksinya

Saat mendatangi Kantor Satlantas Polres Bondowoso, Tutik juga membuat pernyataan yang direkam dalam sebuah video.

"Saya mengakui dan merasa khilaf atas perbuatan saya terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu," kata Tutik dalam video dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023).

Tutik Sumanti, sosok emak-emak nge-vlog di sunroof saat mobil melaju kencang di Suramadu, kini minta maaf.
Tutik Sumanti, sosok emak-emak nge-vlog di sunroof saat mobil melaju kencang di Suramadu, kini minta maaf. (Twitter)

Selain meminta maaf, Tutik juga mengaku siap menerima sanksi jika melakukan perbuatan itu lagi.

Sementara itu Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono mengatakan, kedatangan Tutik ke kantor Satlantas Bondowoso untuk meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Berita Rekomendasi

Menurut kasatlantas, kegiatan membuat konten vlog di atas sunroof kendaraan adalah perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Itu juga melanggar etika berlalu lintas," kata dia melalui sambungan telepon, Sabtu.

Kasatlantas menilai, kegiatan mengambil video untuk kebutuhan konten itu melanggar lalu lintas yang tertuang dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Sara Wijayanto Kenang Debut Bikin Konten Horor, Minimalis dengan Pencahayaan Handphone

Suryono mengaku Tutik sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Tujuannya hanya untuk nge-vlog, untuk konten pribadi," ucap dia.

Siapa Sosok Tutik Sumanti?

Tutik Sumanti merupakan ibu rumah tangga asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas