Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Penganiayaan Anak Asuh Positif Mengidap HIV/AIDS

Kapolrestabes Palembang mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Penganiayaan Anak Asuh Positif Mengidap HIV/AIDS
via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy
Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS.

MH adalah pelaku penganiayaan terhadap anak-anak panti.

"Anak-anak panti juga kita periksaan kesehatan setelah pelaku dipastikan HIV AIDS," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com, Senin (27/2/2023).

Menurut kapolres, tersangka MH dipastikan postif HIV AIDS setelah dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Baca juga: VIRAL, Bos Panti Asuhan di Kota Palembang Aniaya Anak Asuh, Istri Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkan

Namun dari 18 anak yang diperiksa, ada satu anak yang masih menunggu hasilnya.

"Tersangka pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau stabil, kami tetap akan melakukan proses hukum sesuai aturan berlaku dan tersangka kami kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak,Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin yang berlokasi di Jalan Mangkubumi Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang , Provinsi Sumatera Selatan, dijemput polisi, Sabtu (25/2/2023) malam.

BERITA TERKAIT

MH diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah penghuni panti asuhan.

Saat polisi mengamankan pemilik panti sempat terjadi isak tangis dari sejumlah penghuni panti asuhan.

Sementara warga sekitar tampak meneriaki pemilik panti yang diketahui bernama Dayat tersebut.

Mereka tampak kesal dengan pelaku yang dengan tega melakukan penganiayaan terhadap anak panti.

Salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa dirinya sering mendengar suara Dayat yang marah-marah terhadap anak-anak panti.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa

"Kalau lihat dia marah nggak pernah pak, namun kami sering dengar suara bapaknya marah-marah," ujarnya.

Ia sendiri tidak mengetahui alasan pemilik panti seringkali marah-marah terhadap penghuni panti.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas