Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Penganiayaan Anak Asuh Positif Mengidap HIV/AIDS

Kapolrestabes Palembang mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Penganiayaan Anak Asuh Positif Mengidap HIV/AIDS
via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy
Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mememastikan MH, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS.

MH adalah pelaku penganiayaan terhadap anak-anak panti.

"Anak-anak panti juga kita periksaan kesehatan setelah pelaku dipastikan HIV AIDS," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com, Senin (27/2/2023).

Menurut kapolres, tersangka MH dipastikan postif HIV AIDS setelah dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Baca juga: VIRAL, Bos Panti Asuhan di Kota Palembang Aniaya Anak Asuh, Istri Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkan

Namun dari 18 anak yang diperiksa, ada satu anak yang masih menunggu hasilnya.

"Tersangka pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau stabil, kami tetap akan melakukan proses hukum sesuai aturan berlaku dan tersangka kami kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak,Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin yang berlokasi di Jalan Mangkubumi Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang , Provinsi Sumatera Selatan, dijemput polisi, Sabtu (25/2/2023) malam.

BERITA REKOMENDASI

MH diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah penghuni panti asuhan.

Saat polisi mengamankan pemilik panti sempat terjadi isak tangis dari sejumlah penghuni panti asuhan.

Sementara warga sekitar tampak meneriaki pemilik panti yang diketahui bernama Dayat tersebut.

Mereka tampak kesal dengan pelaku yang dengan tega melakukan penganiayaan terhadap anak panti.

Salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa dirinya sering mendengar suara Dayat yang marah-marah terhadap anak-anak panti.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa


"Kalau lihat dia marah nggak pernah pak, namun kami sering dengar suara bapaknya marah-marah," ujarnya.

Ia sendiri tidak mengetahui alasan pemilik panti seringkali marah-marah terhadap penghuni panti.

"Tidak tau juga alasanya apa, kami tidak pernah tanya ke orangnya," terangnya.

Kini pemilik panti yang diduga melakukan penganiayaan telah berada di Polrestabes Palembang.

Video Aniaya Anak Panti Viral

Seorang ketua panti asuhan di Kota Palembang viral karena melakukan penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya hingga mengumpat dan menempeleng.

Kasus tersebut berawal dari tersebarnya video yang merekam aksi pelaku yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terekam ketua panti asuhan tersebut mengumpat pada salah seorang anak asuhnya dan ada yang dijewer pelaku.

Bahkan dalam rekaman lain ketua panti asuhan itu tak segan menempeleng anak-anak asuhnya itu sambil membentaknya.

Baca juga: VIRAL, Bos Panti Asuhan di Kota Palembang Aniaya Anak Asuh, Istri Pelaku Beri Pengakuan Mengejutkan

Pelaku diketahui bernama Hidayatullah merupakan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang berlokasi di Lorong Bunga, Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1.  Pernah Alami Gangguan Jiwa 

Fakta mengejutkan diungkap oleh istri Hidayatullah, Rina.

Rina mengatakan, suaminya itu pernah mendapatkan perawatan gangguan jiwa selama dua tahun.

"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," kata Rina dikutip dari TribunSumsel pada Minggu (26/2/2023).

Lebih lanjut, Rina juga mengatakan bahwa sifat tempramen dan kata-kata kasar yang kerap dikeluarkan Hidayatullah itu tidak diingat oleh suaminya itu.

Video yang memperlihatkan aksi kekerasan  Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), pada anak asuhnya.
Video yang memperlihatkan aksi kekerasan Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), pada anak asuhnya. (Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy)

2. Dikenal memiliki sifat tempramental

Tetangga Hidayatullah, Sugi juga mengatakan bahwa Hidayatullah memiliki sifat tempramental.

Sugi menjelaskan bahwa sifat tempramen Hidayatullah biasanya ditunjukkan ketika anak-anak asuhnya berbuat kesalahan.

"Kalau ke anak asuhnya memang agak temperamen agak keras kalau anak itu salah. Dan kalau untuk main tangan itu nggak pernah lihat," ujarnya.

3. Sudah Berdamai dengan keluarga korban

Rina mengakui, penganiayaan itu menimpa dua anak asuh mereka.

Namun, mereka pun sebelumnya sudah berdamai dengan orangtua korban.

“Suami saya itu suka tidak sadar apa yang dilakukannya, tapi setelah kejadian baru sadar biasanya minta maaf ke anak-anak,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Rina pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat luas.

“Video itu memang direkam oleh anak asuh kami, kejadiannya pada Rabu 2 Februari kemarin,” katanya.

4. Punya Puluhan Anak Didik

Menurut penuturan dari pengurus panti, Meli (49) menuturkan bahwa Panti Asuhan ini sudah berdiri sejak tahun 2009.

Meli juga mengatakan bahwa panti yang dipimpin Hidayatullah ini memiliki total 39 orang anak asuh, namun yang tinggal di dalam panti hanya ada 18 orang.

"Untuk keseluruhannya itu ada 39 orang tapi yang tinggal di panti ini hanya ada 18 orang, 10 perempuan dan 8 laki-laki. Untuk sisanya itu ada yang tinggal bersama keluarganya di satu Ilir dan ada juga yang di tiga Ilir," tambahnya.

5. Dikecam Warganet

Para warganet juga turut mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Kini, pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Sabtu (25/2/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Menurut Ngajib, Hidayatullah ditangkap ketika sedang berada di panti asuhan yang dikelolanya di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

“Betul, pelaku adalah ketua panti asuhan, tadi malam sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Ngajib, Minggu (26/2/2023) dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hidayatullah terkait motifnya menganiaya korban.

“Masih terus didalami, penyebabnya apa dan berapa korbannya,” jelasnya.

Sumber: (Sripoku) (Kompas) (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Positif HIV AIDS, Pemilik Panti Fisabilillah Al -Amin Terancam 4 Tahun Penjara

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas