Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya

Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual - Berikut ini pernyataan kampus Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswanya 

1. Benar ada laporan yang masuk ke Satgas PPKS Unand pada tanggal 23 Desember 2022 dari pelapor yang merupakan salah satu dari 12 korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua orang terlapor.

2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.

4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.

6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.

Diketahui, dugaan asus pelecehan seksual kembali terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat.

Berita Rekomendasi

Mengutip TribunPadang.com, mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan di akun Twitter @andalasfess, Jumat (24/2/2023).

Dalam akun tersebut, dijelaskan ada dua terduga pelaku pelecehan seksual, yakni pasangan mahasiswi HZ dan mahasiswa HJ.

Modusnya yakni HZ menginap di kos korban yang sesama mahasiswi.

Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan

HZ menginap di kos korban dengan dalih tidak bisa pulang ke kos karena pintunya sudah dikunci.

Saat menginap, HZ membuka baju korban lalu menambil foto dan video, setelah itu, HZ mengirimkannya ke HJ.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susianti mengatakan, telah memproses kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unand.

"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika Susanti saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023) siang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunPadang.com, Wahyu Bahar/Rima Kurniati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas