Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Pelaku Penembakan ke Arah Petugas Saat Bentrok Massa di Maluku Tengah Menyerahkan Diri

RB diketahui menembak ke arah aparat yang sedang menghalau konsentrasi massa.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Minta Pelaku Penembakan ke Arah Petugas Saat Bentrok Massa di Maluku Tengah Menyerahkan Diri
net
(Ilustrasi) Pelaku penembakan aparat keamanan saat bentrok di perbatasan Negeri Hitu dan Wakal, Senin (27/2/2023) diminta segera menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Polisi mengimbau pelaku penembakan aparat keamanan saat bentrok di perbatasan Negeri Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah Senin (27/2/2023) segera menyerahkan diri.

Seorang warga berinisial RB diketahui menembak ke arah aparat yang sedang menghalau konsentrasi massa.

Baca juga: Fakta Baru Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat, Pelaku Susun Rencana Pembunuhan Sebanyak 3 Kali

Pelaku diketahui menggunakan senjata api organik jenis SS1.

Beruntungnya, tidak ada aparat yang terluka saat penembakan itu.

"Kami juga meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat kedamaian di negeri Hitu dan Wakal," kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora.

Kapolresta juga mengimbau para tokoh masyarakat agar dapat membantu menjaga situasi Kamtibmas.

Masyarakat pun dilarang membawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Darurat Nomor 12  tahun 1951.

BERITA TERKAIT

Kronologi polisi

Menurut PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, konsentrasi massa diduga dipicu adanya suara sensor dari hutan petuanan Negeri Hitu.

Baca juga: Debt Collector yang Bentak Polisi Diburu hingga ke Maluku, Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya

Lanjutnya, adanya aksi sejumlah warga Wakal yang diduga memanas-manasi sambil melambaikan ranting pohon cengkih.

"Karena adanya aksi melambaikan daun pohon cengkih dari Wakal, sehingga terjadi konsentrasi massa. Kedua massa merapat di depan Polsek Leihitu. Beruntung aparat cepat menghalau konsentrasi massa," kata Iptu Moyo Utomo dalam keterangan tertulisnya Selasa, (28/2/2022).

Saat menghalau massa, aparat keamanan yang bertugas melihat tersangka kasus penganiayaan RB alias Baret dari arah Wakal.

Baret tampak menembak aparat menggunakan senjata api organik jenis SS1.

Dia juga disebut memegang pistol revolver.

Baca juga: Majikan yang Tembak Sopir di Senopati Jadi Tersangka, Kini Sudah Ditahan

Ditembak oleh Baret, aparat yang sedang meminta massa dari arah desa Wakal untuk mundur, langsung melakukan tembakan peringatan sambil mengejar tersangka.

Sampai di kompleks Jambu Manis dan diadang ibu-ibu yang di belakangnya terlihat pemuda-pemuda membawa senjata tajam dan ada bunyi tembakan dari arah belakang massa,

"Tersangka Baret ini menembak ke arah anggota menggunakan senjata SS1, tapi beruntung anggota tidak ada yang tertembak. Tersangka Baret ini merupakan pelaku penganiayaan anggota Polsek di Desa Wakal pada hari Minggu (26/2/2023) kemarin,dan saat ini sudah di terbitkan status DPO" katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Lepas Tembakan ke Arah Aparat saat Bentrok Wakal-Hitu, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas