Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa

Pemilik panti asuhan di Palembang ditetapakan sebagai tersangka kasus kekerasan. Ia telah dinyatakan positif HIV dan diduga sempat alami gangguan jiwa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
H (40), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, ditempatkan di sel khusus dan yang bersangkutan positif HIV, Senin (27/2/2023). Pelaku sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun dan kini telah sembuh. 

Sebanyak 18 korban telah dipindahkan ke panti sosial di Palembang.

Selama berada di panti sosial, para korban akan didampingi Komisi Perindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang untuk menghilangkan trauma yang dialami.

Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah mengatakan pendampingan ini perlu dilakukan karena para korban kekerasan masih di bawah umur.

Baca juga: Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV

"Mudah-mudahan dengan dipindahkan ke sini trauma healing yang dialami oleh anak-anak ini bisa diatasi. Karena anak-anak ini kan perlu pemulihan secara psikis," terangnya, Selasa (28/02/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Selain mendampingi memulihkan psikis korban, KPAI juga akan mendampingi korban ketika memberikan keterangan ke penyidik.

"Sejauh ini yang sudah masuk di data kami sudah ada lebih dar 4 orang korban, karena pemeriksaan terhadap anak-anak ini kan beda dengan orang dewasa jadi harus soft, santai, karena anak-anak ini kan sedang alami trauma healing berat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah mengatakan kondisi para korban sehat dan masih menjalani trauma healing.

Berita Rekomendasi

"Hanya memang masih ada trauma dan kita lakukan tindakan trauma healing agar kejadian tersebut tidak terus teringat di memori," jelasnya.

Ia menambahkan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin terdaftar resmi tapi akreditasinya menurun dari B menjadi C.

"Panti tersebut memang melayani panti asuhan untuk anak yatim piatu. Kita juga tidak menyangka sampai terjadi ada tindakan kekerasan di panti tersebut," tandasnya.

Mirwansyah menjelaskan anak asuh yang berada di panti asuhan tersebut ada yang difabel, sehingga perlu pendampingan khusus.

"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, karena yang memberikan penilaian untuk sertifikasi Kemensos untuk meninjau ulang panti yang ada, terutama di Palembang," bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Fransiska Kristela)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas