Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Penjelasan dan Sosialisasi, Pedagang di Mangga Dua Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pedagang dapat mendaftar menjadi peserta dari tingkat iuran yang paling murah yaitu untuk dua program JKK dan JKM hanya Rp16.800 per bulan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dapat Penjelasan dan Sosialisasi, Pedagang di Mangga Dua Daftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Istimewa
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengunjungi para pedagang dan pekerja Pasar ITC Mangga Dua untuk sosialiasi Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih, mengunjungi para pedagang dan pekerja Pasar ITC Mangga Dua untuk sosialiasi Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/2/2023).

Bersama Camat Pademangan Didit, Dessy mengatakan pedagang setempat begitu antusias mendengarkan penjelasan tentang program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mendaftar menjadi peserta.

Dessy menyampaikan soal kemudahan dalam pemberian informasi, proses pendaftaran, dan akses pembayaran lanjutan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya, bagi para pekerja pasar dan pedagang.

Menurutnya, syarat pendaftaran sangat mudah yaitu cukup menggunakan KTP.

Pedagang dapat mendaftar menjadi peserta dari tingkat iuran yang paling murah yaitu untuk dua program JKK dan JKM hanya Rp16.800 per bulan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Kurir yang Meninggal Saat Mengantar Paket

”Tapi banyak juga yang sekalian ambil program JHT dengan nabung Rp20 ribu per bulan, sehingga membayar iuran Rp 36.800 per bulan," ujar Dessy dalam keterangan yang diterima.

Berita Rekomendasi

"Program BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban sekaligus hak normatif pekerja untuk mendapat perlindungan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Sementara itu gagasan kampanye ”Kerja Keras Bebas Cemas” di pasar tradisional tersebut mendapatkan apresiasi dari Camat Pademangan.

"Kerja keras itu semangatnya sedangkan bebas cemas artinya ada keterjaminan dari Jamsostek. Ini penting sebagai bentuk perlindungan diri dari segala risiko yang bisa saja terjadi," kata Didit yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan kecamatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu pemilik kantin Lesuan Lo Lay Heng sangat berterimakasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan kepada para pedagang yang selama ini belum mengetahui manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas