Nasib 18 Anak Korban Kekerasan Pemilik Panti Asuhan di Palembang: Dipindahkan hingga Didampingi KPAI
Berikut nasib 18 anak panti asuhan di Palembang yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Sumatera Selatan, Hidayatullah, melakukan kekerasan terhadap 18 orang anak panti asuhan.
Polrestabes Palembang telah menetapkan Hidayatullah sebagai tersangka kekerasan.
Dari total 39 anak panti asuhan, 18 di antaranya menjadi korban kekerasan oleh tersangka baik secara fisik maupun verbal.
Tersangka melakukan kekerasan lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.
Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak 2022.
Pada Februari 2023, video perlakuan Hidayatullah kepada anak panti asuhan pun viral.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut nasib 18 anak panti asuhan yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap:
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, M Ichsanul Akmal, menyampaikan 18 orang anak yang menjadi korban kini dalam kondisi sehat.
Menurutnya, 18 anak panti asuhan itu sudah dipindahkan ke Yayasan Sentra Budi Perkasa Palembang.
"Hingga kini kondisi mereka dalam keadaan sehat dan sudah mulai beraktivitas serta sekolah."
"Semua ini dibantu oleh Yayasan Sentra Budi Perkasa," ujarnya, Senin (27/2/2023), dilansir Sripoku.com.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Kementerian PPPA: 21 Anak Lain Perlu Diperiksa
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Sadruddin Hadjar.
Sadruddin menyebut, anak panti asuhan tersebut sudah ditampung di Yayasan Sentra Budi Perkasa.
Ia menambahkan, 18 orang anak itu berstatus masih sekolah.
"Masih sekolah semuanya, ada yang masih SD, SMP, dan SMA," imbuh dia.
KPAI Dampingi Korban Atasi Trauma
Saat ini, anak-anak korban kekerasan pemilik panti asuhan di Palembang juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Ketua KPAI Palembang, Romy Apriansyah, mengatakan pihaknya meminta kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih detail kepada tersangka.
Hal ini untuk mengetahui apakah tersangka juga melakukan tindakan yang tidak hanya menyangkut psikis.
Nantinya, KPAI akan melakukan pendampingan secara hukum yakni mendampingi korban saat akan memberikan kesaksian ke tim penyidik.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan Pelaku Kekerasan di Palembang Disebut Anak Asuh Punya Penyakit: Abi Itu Baik
Selain itu, KPAI melakukan pendampingan secara psikologi seperti treatment kesehatan pascakekerasan dan treatment trauma healing.
Treatment trauma healing ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Palembang melalui puskesmas setempat.
"Sejauh ini yang sudah masuk di data kami sudah ada lebih dari 4 orang korban."
"Karena pemeriksaan terhadap anak-anak ini kan beda dengan orang dewasa jadi harus soft, santai, karena anak-anak ini kan sedang alami trauma healing berat," jelas Romy Apriansyah, Selasa, dikutip dari TribunSumsel.com.
Korban Negatif HIV
Anak-anak yang tinggal di panti asuhan Fisabilillah Al Amin tidak tertular HIV setelah Hidayatullah dinyatakan positif HIV.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (27/2/2023).
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif."
"Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat," ungkapnya, masih dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Pemilik Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ini Sosoknya di Mata Anak Asuh
Tersangka Ditempatkan di Sel Khusus
Sementara itu, Hidayatullah ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya.
Sebab, tersangka diketahui positif terinveksi HIV.
Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, sudah ada 24 saksi yang diperiksa.
"Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar."
"Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka," ujar Ngajib.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Panti Asuhan di Palembang: Disorot Mahfud MD, Pelaku Positif HIV
"Tersangka ditempatkan di sel yang berbeda atau khusus."
"Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," jelas dia.
Diketahui, Hidayatullah telah menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak-anak asuhnya di Yayasan panti asuhan yang ia dirikan.
Hidayatullah kini ditahan di Polrestabes Palembang.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Sripoku.com/Andi Wijaya) (TribunSumsel.com/Fransiska Kristela/Rachmad Kurniawan)