Nasib 18 Anak Korban Kekerasan Pemilik Panti Asuhan di Palembang: Dipindahkan hingga Didampingi KPAI
Berikut nasib 18 anak panti asuhan di Palembang yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang, Sumatera Selatan, Hidayatullah, melakukan kekerasan terhadap 18 orang anak panti asuhan.
Polrestabes Palembang telah menetapkan Hidayatullah sebagai tersangka kekerasan.
Dari total 39 anak panti asuhan, 18 di antaranya menjadi korban kekerasan oleh tersangka baik secara fisik maupun verbal.
Tersangka melakukan kekerasan lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.
Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak 2022.
Pada Februari 2023, video perlakuan Hidayatullah kepada anak panti asuhan pun viral.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut nasib 18 anak panti asuhan yang menjadi korban kekerasan setelah kasus ini terungkap:
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, M Ichsanul Akmal, menyampaikan 18 orang anak yang menjadi korban kini dalam kondisi sehat.
Menurutnya, 18 anak panti asuhan itu sudah dipindahkan ke Yayasan Sentra Budi Perkasa Palembang.
"Hingga kini kondisi mereka dalam keadaan sehat dan sudah mulai beraktivitas serta sekolah."
"Semua ini dibantu oleh Yayasan Sentra Budi Perkasa," ujarnya, Senin (27/2/2023), dilansir Sripoku.com.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Panti Asuhan Palembang, Kementerian PPPA: 21 Anak Lain Perlu Diperiksa
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Sadruddin Hadjar.
Sadruddin menyebut, anak panti asuhan tersebut sudah ditampung di Yayasan Sentra Budi Perkasa.
Ia menambahkan, 18 orang anak itu berstatus masih sekolah.