Harta Eks Kepala Kantor Bea Cukai Naik Rp 1 Miliar Tiap Tahun, Berikut Rincian Kekayaannya
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2021 ia memiliki total harta Rp 6,72 miliar.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto turut mendapat sorotan publik usai mencuatnya kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, Eko Darmanto kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 2021 ia memiliki total harta Rp 6,72 miliar.
Baca juga: Daftar Mobil Mewah Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya yang akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta
Rincian kekayaan Eko Darmanto di tahun 2021 menurut LHPKN:
- TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.500.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/410 m2 di KAB / KOTA MALANG, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000
1. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
2. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
3. MOBIL, JEEP WILLYS Tahun 1944, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. MOBIL, CHEVROLET (BEKAS) BELL AIR Tahun 1955, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
5. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
6. MOBIL, MAZDA MAZDA 2 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
7. MOBIL, FARGO (BEKAS) DODGE FARGO 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
8. MOBIL, CHEVROLET APACHE 1957 Tahun 1957, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. MOBIL, FORD (BEKAS) BRONCO 1972 Tahun 1972, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
Baca juga: Profil Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogya akan Dipanggil KPK Buntut Pamer Harta, Punya Utang Rp9 M
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.700.000
- SURAT BERHARGA
- KAS DAN SETARA KAS Rp. 238.904.391
- HARTA LAINNYA Sub Total Rp. 15.739.604.391
- HUTANG Rp. 9.018.740.000
- TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.720.864.391
Di tahun 2020, berdasarkan LKHPN, Eko memiliki kekayaan hanya mencapai Rp 5,07 miliar.
Pada tahun 2020, rincian harta terdiri dari tanah bangunan seharga total Rp 10,5 miliar, alat transportasi dan mesin dengan nilai total Ro 2,95 miliar, harta bergerak lainnya Rp 72,9 juta dan kas dan setara kas Rp 75 juta.
Selanjutnya, harta lainnya Rp 13,5 miliar dengan hutang Rp 8,52 miliar.
Baca juga: Setelah Rafael Alun, KPK Targetkan Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Viral di Medsos
Dari LKHPN itu, terlihat juga harta pejabat bea cukai itu bertambah sekitar Rp 1,1 miliar sampai Rp 1,6 miliar per tahunnya, secara konsisten.
Secara kumulatif, selama periode 2018-2021 kekayaan Eko Darmanto sudah bertambah sekitar Rp 4,47 miliar atau naik 198 persen.
Melansir dari peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-43/BC/2016, pegawai di instansi tersebut memang berhak mendapat insentif secara berkala.
Insentif diberikan berdasarkan sejumlah indikator pencapaian kinerja, seperti realisasi penerimaan cukai, kepuasan pengguna jasa, penyelesaian rumusan peraturan, sampai rekomendasi kebijakan di bidang cukai.
Pegawai yang berkontribusi terhadap pencapaian kinerja tersebut bisa mendapat insentif yang besarnya antara 2-4 kali lipat gaji pokok, serta 2-4 kali lipat tunjangan kinerja.
Adapun gaji pokok pegawai bea cukai berkisar antara Rp1,56 juta sampai Rp5,9 juta per bulan, sesuai golongan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Baca juga: Wamenkeu Minta Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan, Buntut Suka Pamer Harta
Kemudian, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014, pegawai bea cukai bisa mendapat tunjangan kinerja antara Rp 2,5 juta sampai Rp 46,9 juta per bulan, tergantung kelas jabatannya.
Mengutip berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko sempat bertugas di Purwakarta. Ia menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Namun kini, Eko justru dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta,
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya.
Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023), mengutip Kompas.com
Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial. Ia mengatakan, foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.
"Foto itu diambil dalam rangka latihan pesawat terbang, penelusuran dari Direktorat Jenderal Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Ditjen DJBC mengkonfirmasi pesawat milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI)," ujar Suahasil.
Suahasil mengatakan, Eko Darmanto mengakui kesalahannya atas unggahan foto-foto gaya hidup mewah tersebut dan berjanji akan memperbaiki.
Ia mengatakan, Eko juga menyebutkan motor besar yang dipamerkan merupakan motor pinjaman.
"Namun ED mengakui ada harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata dia.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Intip Kekayaan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Tiap Tahun Naik Rp 1 M