Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat Tewaskan 6 Penumpang, Sopir Bus Sempat Kabur, Kini Jadi Tersangka

Kecelakaan maut terjadi di Sumbawa Barat. Sebuah bus menabrak mobil Hiace dalam kecepatan tinggi dan mengakibatkan 6 penumpang meninggal.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kecelakaan Maut di Sumbawa Barat Tewaskan 6 Penumpang, Sopir Bus Sempat Kabur, Kini Jadi Tersangka
Istimewa via Tribun Jogja
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Sopir bus ditetapkan sebgai tersangka kasus kecelakaan maut di Sumbawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan seorang sopir Bus Surabaya Indah berinisial A sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjakan Batu Guring, Jalan Raya Lintas Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 21.30 WITA mengakibatkan 6 penumpang meninggal dan 8 penumpang luka-luka.

Bus Surabaya Indah yang dikemudikan tersangka menabrak mobil Toyota Hiace Travel dalam kecepatan tinggi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin mengatakan tersangka sempat kabur setelah kecelakaan maut terjadi.

Baca juga: Update Kecelakaan di Muara Enim, 3 Korban Masih Dirawat dan Jasa Raharja Beri Santunan

"Dari hasil gelar perkara, masuk sidik dan sopir menjadi tersangka, inisial nama sopir A," ungkapnya, Rabu (1/3/2023), dikutip dari TribunLombok.com.

Sejumlah saksi dan korban telah diperiksa sebelum polisi menetapkan A sebagai tersangka.

"Saksi akan bertambah sesuai kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan saksi, sopir bus mengambil jalur lawan ketika menyalip kendaraan.

Kemudian sopir tidak menyangka dari arah berlawanan ada mobil travel dan terjadilah tabrakan.

Menurutnya, kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kecelakaan yang terjadi memakan korban jiwa.

"Jadi Bus Surabaya Indah akan menyalip kendaraan di sisi kiri. Datanglah kendaraan Hiace Pancasari dari arah Sumbawa," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Gus Afan dan Keluarga, Mobil Ringsek Tabrak Truk

Hasil investigasi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Polri, mobil Hiace melaju dengan kecepatan mencapai 111 kilometer per jam sebelum terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengaku menurunkan TTA untuk mendapatkan hasil akurat terkait penyebab kecelakaan.

"Untuk memperoleh informasi kronologi, kondisi infrastruktur, teknis bahkan kondisi pengendara baik fisik maupun mental agar memperoleh hasil yang akurat pada penanganan kecelakaan ini," katanya.

Diketahui, Bus Surabaya Indah membawa 30 penumpang saat kecelakaan, sedangkan mobil Hiace membawa 14 penumpang.

Keduanya berjalan berlawanan arah, Bus Surabaya Indah datang dari arah Poto Tano menuju Sumbawa dan mobil Hiace dari arah sebaliknya.

Namun kecelakaan tak bisa terhindarkan saat Bus Surabaya Indah menyalip menggunakan jalur yang dilewati mobil Hiace.

Pasca-kecelakaan kondisi kedua kendaraan ini mengalami kerusakan parah di bagian depan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Lalu Helmi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas