KPAI Turun Tangan Dampingi Belasan Korban Penganiayaan Pemilik Panti Asuhan di Palembang
Inilah tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatera Selatan soal kasus penganiayaan 18 anak panti asuhan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.
Ia juga mengatakan, panti asuhan yang dikelola pelaku kini ditutup sementara.
Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa
Positif HIV
Pelaku MH juga mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa anak-anak penghuni panti asuhan.
"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " ujar Ngajib seperti yang diwartakan Sripoku.com.
Ditempatkan di Sel Khusus
MH juga ditempatkan di tahanan khusus di Polrestabes Palembang serta pihak kepolisian akan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk kasus ini.
"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.
Disinggung soal adanya kekerasan seksual, Ngajib mengungkapkan hingga saat ini masih belum ada.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(Sripoku.com, Sudarman)