Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Turun Tangan Dampingi Belasan Korban Penganiayaan Pemilik Panti Asuhan di Palembang

Inilah tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatera Selatan soal kasus penganiayaan 18 anak panti asuhan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in KPAI Turun Tangan Dampingi Belasan Korban Penganiayaan Pemilik Panti Asuhan di Palembang
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, ditempatkan di sel khusus dan yang bersangkutan positif HIV, Senin (27/2/2023). - Inilah tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Palembang, Sumatra Selatan soal kasus penganiayaan 18 anak panti asuhan. 

"MH berdalih melakukan pembinaan terhadap anak didik," kata dia.

Ia juga mengatakan, panti asuhan yang dikelola pelaku kini ditutup sementara.

Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, ditempatkan di sel khusus dan yang bersangkutan positif HIV, Senin (27/2/2023).
Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan, ditempatkan di sel khusus dan yang bersangkutan positif HIV, Senin (27/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan di Palembang yang Aniaya Anak Asuh, Positif HIV dan 4 Tahun Gangguan Jiwa

Positif HIV

Pelaku MH juga mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa anak-anak penghuni panti asuhan.

"Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, " ujar Ngajib seperti yang diwartakan Sripoku.com.

Ditempatkan di Sel Khusus

Berita Rekomendasi

MH juga ditempatkan di tahanan khusus di Polrestabes Palembang serta pihak kepolisian akan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk kasus ini.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya, " ungkapnya.

Disinggung soal adanya kekerasan seksual, Ngajib mengungkapkan hingga saat ini masih belum ada.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Renald)(Sripoku.com, Sudarman)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas