Sakit Hati, Pemuda di Langsa Nekat Menikam Tetangganya Sendiri Menggunakan Pisau Dapur
Tersangka AR dan korban sama-sama kenal atau selama ini mereka berteman, bahkan keduanya tinggal bertetanggaan.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Hanya karena sakit hati, seorang pemuda di Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, AR (37) nekat menyerang teman sekaligus tetangganya dengan pisau dapur, Indra Sahputra (35) di rumah korban, Rabu (1/3/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, kepada Serambinews.com, Kamis (2/3/2023), menyebutkan, tersangka AR ditangkap di hari itu juga di rumahnya.
"Tersangka AR kita tangkap lebih kurang 40 menit setelah insiden penikaman korban Indra Sahputra itu terjadi di rumah korban pada pukul 09.30 WIB," ujar Kapolsek.
Baca juga: Penikaman Terjadi di Brussel, Belgia, 3 Orang Terluka
Iptu Hufiza menambahkan, awalnya Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka AR.
Tersangka AR dan korban sama-sama kenal atau selama ini mereka berteman, bahkan keduanya tinggal bertetanggaan.
Kronologisnya, saat itu korban Indra sedang berada di dalam rumahnya di Lorong Pusara, Gampong Birem Puntong, tiba-tiba didatangi oleh pelaku AR.
Saat itu korban yang berada di dalam rumahnya, mendengar suara orang mengetuk pintu
Lalu, korban Indra bergegas untuk membuka pintu.
Namun, saat korban membuka pintu rumahnya, tersangka AR tanpa basa-basi langsung menyerang korban dengan pisau dapur.
Mendapati dirinya diserang, spontan korban berupaya melakukan perlawanan untuk membela diri dari serangan pisau tersangka AR.
Baca juga: Aksi Penikaman Terjadi di Kereta Api Jerman Utara, Dua Orang Tewas
Saat menangkis, korban terkena sabetan pisau hingga 3 kali yang menyebabkan luka robek di telapak tangan sebelah kanannya.
Selanjutnya korban memilih melarikan diri ke arah Jalan Lorong Pusara itu dan pelaku AR sempat mengejar korban.
Tidak lama kemudian, warga sekitar (saksi Nusmalia) yang melihat kejadian itu menghubungi saksi Feri.
Kemudian Feri melaporkan kejadian ini kepada perangkat gampong dan diterukan ke pihak berwajib Polsek Langsa Barat.
Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang bergerak cepat dan tanpa butuh waktu lama berhasil meringkus tersangka AR di rumahnya.
Sedangkan korban dengan kondisi luka, saat itu juga dibawa ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan luka sayatan di tangannya tersebut.
"Motif tersangka AR melakukan tindak pidana penganiayaan ini karena masalah pribadi atau sakit hati kepada korban," pungkas Iptu Hufiza Fahmi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dendam Pribadi, Pemuda di Langsa Nekat Tikam Teman Sekaligus Tetangganya Sendiri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.