Pelajar SMP di Kabupaten Pasuruan Dikeroyok Karena Tidak Aktif di Grup WhatsApp
N dikeroyok diduga karena para pelaku karena sakit hati korban tidak aktif di dalam grup WhatsApp yang dipimpin T.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - N (15) siswa SMP Al Azhar Sekarjoho, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan teman-temannya, Kamis (2/3/2023).
N dikeroyok diduga karena para pelaku karena sakit hati korban tidak aktif di dalam grup WhatsApp yang dipimpin T.
Baca juga: Fakta Pengeroyokan Anak Sunan Kalijaga, Ungkap Sean Jago Bela Diri hingga Siap Mati Bela Anak
Selain itu, pelaku kesal karena korban tak bersedia saat diajak berkumpul.
Polres Pasuruan telah menetapkan empat pelaku menjadi tersangka.
Keempat tersangka itu adalah T, H, D, dan A.
T dan H berperan sebagai pelaku yang menganiaya korban berinisial N.
Sementara D dan A merekam video penganiayaan itu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, keempat pelaku disangka Pasal 80 Ayat 2 juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Soal Pemicu Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Keluarga Bantah David Lakukan Pelecehan
"Mereka terancam pidana penjara paling lama lima tahun penjara," kata Farouk saat dihubungi, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Farouk, sebanyak tiga tersangka masih di bawa umur.
Sedangkan satu pelaku sudah cukup umur.
"Mereka kami tahan di tahanan anak Polres Pasuruan," ujarnya.
Akibat penganiayaan itu, N mengalami luka memar di hidung, telinga kiri, dada kanan, lengan kiri, siku kanan, dan pinggang kiri.
"Luka-luka diduga akibat tendangan bertubi-tubi yang dilayangkan pelaku kepada korban.
Namun, ia sudah mendapatkan perawatan medis," ujar Farouk.
Baca juga: Tak Dampingi Adiknya yang Jadi Korban Pengeroyokan, Salmafina Sunan: Aku Bukan Kakak yang Buruk
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sekelompok pelaku menganiaya seorang pelajar viral di media sosial.
Terlihat salah satu pemuda menendang dada dan wajah pelajar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, penganiayaan itu terjadi di dekat warung kopi di Dusun Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelajar Dianiaya Sekelompok Pemuda gara-gara Tak Mau Diajak Kumpul dan Tak Aktif di Grup WA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.