Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMA di Manokwari Dirudapaksa 8 Orang, Dicekoki Miras, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun

Berikut ini kronologi kasus rudapaksa yang dilakukan 8 orang terhadap siswi SMA di Manokwari Papua Barat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Siswi SMA di Manokwari Dirudapaksa 8 Orang, Dicekoki Miras, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun
The Week
Ilustrasi pemerkosaan - Berikut ini kronologi kasus rudapaksa yang dilakukan 8 orang terhadap siswi SMA di Manokwari Papua Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Manokwari meringkus delapan pelaku rudapaksa siswi SMA di Manokwari, Papua Barat.

Delapan orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa.

Dari delapan pelaku rudapaksa, empat di antaranya masih di bawah umur, bahkan ada satu pelaku yang masih SMP.

Kapolresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengonfirmasi hal tersebut.

"Empat pelaku yang masih di bawah umur itu, satu di antaranya masih duduk dibangku SMP," ungkap Rivandi.

TribunPapuaBarat.com mewartakan, dari delapan orang yang ditetapkan tersangka, hanya empat yang ditahan.

Empat lainnya hanya wajib lapor karena masih di bawah umur.

Baca juga: Kebutuhan Bayi di Tenda Pengungsian Depo Plumpang Aman, Hanya Saja Bayi Sering Menangis saat Malam

Berita Rekomendasi

Diketahui, tindak rudapaksa tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.

Kala itu, korban dijemput olah salah satu tersangka yang juga kerabat dekatnya.

Korban pun dibawa ke rumah kerabat dekatnya tersebut.

Ternyata, di rumah tersebut sudah ada tersangka lain yang menunggu.

Korban kemudian dicekoki minumas keras oleh para tersangka.

"Saat itu, korban dipaksa minum minuman keras, walaupun sudah menolak. Korban pun minum-minuman tersebut,” ungkap Rivandi saat konferesi pers, Jumat (3/3/2023).

Korban yang berada di bawah pengaruh alkohol pun dirudapaksa para pelaku.

Ilustrasi
Ilustrasi (Illustration by Skip Sterling)

Baca juga: Relawan Perwira Pertamina Pulihkan Trauma Anak-Anak Korban Kebakaran Depo Plumpang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas