Viral Wisatawan Asing Gunakan Pelat Nomor Palsu di Bali yang Bertuliskan Nama-nama Rusia
Foto-foto pelat nomor kendaraan bertuliskan nama-nama Rusia beredar dan viral di media sosial.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Bahkan penilangan manual telah telah berlangsung selama 12 hari.
“Selama 12 hari ini Polresta Denpasar dan jajaran menerapkan tilang secara manual untuk pelanggaran yang tidak tercapture etle seperti penggunaan knalpot brong,
TNKB tidak sesuai aturan dan kelengkapan kendaraan lainya,” ucapa Kapolresta didampingi Kasat Lantas Kompol Ni Putu Utariani.
Dalam 12 hari tersebut, Polresta beserta jajaran telah menindak atau mengeluarkan tilang sebanyak 280 tilang.
Yang mana dengan rincian, ditemukan pelanggar WNA sebanyak 20 orang dan 260 tilang kepada WNI, baik warga lokal maupun yang sedang berlibur di Bali.
Untuk pelanggaran yang dilakukan WNA lebih dominan pelanggaran tanpa helm 11 orang, tanpa TNKB 4, melanggar rambu lalulintas 2 dan tanpa kelengkapan kendaraan (knalpot brong dan tanpa spion) 3 tilang.
Namun ketika ditanya mengenai penggunaan plat nomer palsu oleh kendaraan yang di sewa oleh WNA terutama Rusia, Polresta dikatakan belum menemukan plat Rusia tersebut.
Dijelaskan kembali, untuk pelanggaran tilang yang dikenakan untuk WNI, dari data yang ada terdiri dari pelanggaran tanpa helm sebanyak 124, tanpa TNKB 40, tanpa kelengkapan kendaraan (knalpot brong) 74, tanpa SIM 8 dan melanggar rambu lalulintas 14 orang.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Pastikan Tak Perlu Bentuk Satgas untuk Tangani WNA Bermasalah di Bali: Kami Rapihkan
Maka dengan penilangan tersebut terkumpul Barang bukti yang berhasil diamankan unit Tilang.
Sebanyak 38 Kendaraan roda dua, SIM 48 dan STNK 194 buah.
Puluhan motor yang ditilang pun nampak berjajar di Mako Polresta Denpasar.
Ketika disinggung syarat untuk pengambilan barang bukti kembali oleh pelanggar, Kapolresta menjelaskan harus adanya pembenahan.
“Ya utamanya kita liat disini, jika tidak ada lampu ya pasang dan lengkapi dulu."
"Yang sudah menyelesaikan tilang, melengkspi kendaraan termasuk yang knalpot brong, dipasang knalpot yang standar,” jawabnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.