Viral Wisatawan Asing Gunakan Pelat Nomor Palsu di Bali yang Bertuliskan Nama-nama Rusia
Foto-foto pelat nomor kendaraan bertuliskan nama-nama Rusia beredar dan viral di media sosial.
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Beredar di media sosial, para Warga Negara Asing (WNA) mengggunakan plat nomor palsu berupa nama dan hal lainnya belakangan ini di Bali.
Foto-foto pelat nomor kendaraan bertuliskan nama-nama Rusia beredar dan viral di media sosial.
Setelah viral postingan sepasang WNA berkendara dengan posisi tak wajar, kali ini postingan Instagram @terang_media memperlihatkan WNA yang berekendara di Bali menggunakan sepeda motor berpelat tampak berupa susunan huruf menyerupai nama seseorang bukan nomor kendaraan.
Baca juga: Rubicon Anak Pejabat Pajak Pakai Pelat Palsu, Korlantas Sebut Sanksi Bisa Diperberat
Tak hanya mengunggah satu foto saja, namun dalam postingan tersebut juga mengunggah foto WNA lainnya yang berperilaku seperti itu.
Dalam postingan tersebut juga menunjukkan tangkapan layar akun Instagram @niluhdjelantik yang juga mengunggah foto-foto WNA menggunakan pelat kendaraan huruf menyerupai nama tersebut.
Dalam postingannya, ia menandai akun Polda Bali untuk segera menindak WNA yang melanggar tersebut.
Ia juga menuliskan bahwa beberapa WNA itu seperti tidak punya rasa hormat dan takut pada institusi hukum.
Polresta Denpasar Tilang Ratusan Pelanggar
Maraknya pelanggaran oleh para pengendara motor kembali diatensi khusus oleh pihak kepolisian di Bali.
Sebelumnya viral pula di media sosial terkait adanya pengendara roda dua khususnya WNA di Bali yang menggunakan TNBK tidak sesuai aturan.
Sesuai dengan arahan Kapolda Bali, Polresta Denpasar dan jajaran Polsek pun telah melakukan sejumlah penindakan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Baca juga: Tantowi Yahya Nilai Bali Cocok Jadi Destinasi Utama Wisata Kesehatan
“Melihat perkembangan lalulintas di wilayah Polresta Denpasar, maupun Kuta dan Kuta Selatan, kita melakukan penertiban terhadap beberapa kendaraan bermotor," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo pada Senin, 6 Maret 2023.
"Utamanya kendaraan yang menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan aturan maupun kendaraan yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Kapolresta menjelaskan telah melakukan giat penilangan secara manual, dalam melakukan penertiban tersebut.