KSP Minta Dinkes Subang Audit Kasus Meninggalnya Ibu Hamil dan Bayi Akibat Ditolak RSUD Subang
Mencermati kronologis kasus di atas, pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialihrawat ke bagian PONEK
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus meninggalnya pasien yang dalam keadaan darurat mau melahirkan karena ditolak oleh pihak RSUD Subang menjadi sorotan pemerintah pusat.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden dr Brian Sri Prahastuti menyayangkan masih adanya penolakan penanganan pasien gawat darurat oleh Rumah Sakit.
“Kami sangat menyayangkan jika masih ada penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh RS. Apalagi kasus ini menyebabkan kematian ibu dan bayi,” kata Brian, Selasa, (7/3/2023).
Padahal menurutnya penurunan angka kematian ibu merupakan prioritas nasional, seperti halnya penurunan angka stunting. Oleh karena itu ia menilai Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Subang harus melakukan audit kasus tersebut.
“Wajib melakukan audit kasus untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang,” katanya.
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal setelah Ditolak RSUD Subang, Pemkab Subang Belum Berikan Sanksi ke Pihak RS
Ia mengatakan ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi dalam pelayanan obstetri neonatal emergency komprehensif (PONEK) yang dibentuk untuk mencegah keterlambatan penangann kasus di RS.
“Mencermati kronologis kasus di atas, pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialihrawat ke bagian PONEK,” katanya.
Semestinya, kata Brian, urusan administrasi diselesaikan tanpa menunda tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi.
“Walaupun, pada kasus ini sepertinya ibu hamil datang sudah dengan kondisi yang buruk dan prognosa yang kurang baik. Jarak tempuh dari puskesmas ke RS yang mungkin juga cukup jauh dan berkontribusi pada keterlambatan dalam penanganan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus meninggalnya Kurnaesih terjadi akibat pasien yang dalam keadaan darurat mau melahirkan, namun ditolak oleh pihak RSUD Subang, dengan alasan ruang PONEK Penuh.
Pihak RSUD Subang pun meminta, keluarga pasien membawa pasiennya ke rumah sakit lain. Padahal saat itu, kondisi pasien sudah kritis, tapi pihak RSUD Subang tetap tak mau menangani pasien tersebut.
Saat akan dibawa ke rumah sakit lain, dan rencananya akan dibawa ke Bandung, nasib pasien sudah tak tertolong. Pasien dan bayinya di dalam kandungan meninggal dunia dalam perjalan ke Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.