Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viralkan Kematian Kakak dan Buat Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Anggota Polri Jadi Tersangka

Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan Ernawati, seorang istri polisi atas kasus pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Viralkan Kematian Kakak dan Buat Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Anggota Polri Jadi Tersangka
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang 

"Sehingga saat itu, dilakukan pemakaman. Ini sudah tidak ada permasalahan lagi. Itu pada Juli 2019," terang Jamaluddin.

Terkait kasus tersebut, Ernawati membuat konten Tiktok yang menyudutkan polisi atas kematian kakaknya, Kaharuddin.

Bahkan Ernawati turut membuat tagar #percumalaporpolisi hingga membuat kasus kematian sang kakak itu, viral.

"Saudara Ernawati membuat kegiatan di medsos (tiktok) pada bulan Juli 2022 di akunnya," kata Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf di lokasi yang sama.

Postingan itu kata Helmi, mengeluarkan narasi "Ini para jagoan polres sinjai, krn abangku menumbang mereka dan mereka siksa dan bunuh"

Kemudian pada Februari 2020, tujuh bulan kemudian, lanjut Helmi, Ernawati membuat laporan terkait dengan pembunuhan. 

"Jadi LP-nya tujuh bulan kemudian. Setelah itu, dilakukan langkah-langkah penyelidikan oleh tim waktu itu dari Reskrim Polda," ucap Helmi.

Berita Rekomendasi

"Setelah memeriksa beberapa saksi, dilakukan gelar perkara dan dinyatakan tidak cukup bukti, sehingga perkaranya dihentikan pada Oktober 2020," ungkapnya. 

Kemudian, Pada Juni 2022 Ernawati memposting vidio menampilkan foto yang sudah ia laporkan ke krimum dan krimum sudah sampaikan ketiga (anggota polisi) terbukti lakukan pembunuhan.

"Erna lalu memposting lagi, tiga anggota polisi pembunuh dan memviralkan dengan #percumalaporpolisi," bebernya.

Hingga disusul beberapa postingan selanjutnya yang dianggap menyudutkan polisi.

"18 Februari 2023 Ernawati masih memposting hal yang sama dengan narasi yang lebih mengarah ke ujaran kebencian terhadap polisi. Akibatnya tiga polisi membuat laporan ke krimsus," tuturnya.

Atas dasar laporan itu, Krimsus pun melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya Ernawati ditetapkan tersangka dan ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati seorang istri polisi di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat rilis kasus penetapan tersangka Ernawati seorang istri polisi di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (6/3/2023) siang. Ernawati ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA)

Dilaporkan tiga polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas