Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Bus di Makassar Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Paksa Korban Tidur di Kos

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Makassar. Seorang sopir bus ditangkap karena diduga merudapaksa wanita yang masih berumur 15 tahun.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sopir Bus di Makassar Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Paksa Korban Tidur di Kos
Sripoku.com/Anton
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Sopir bus di Makassar diduga melakukan rudapaksa ke seorang wanita yang masih berumur 15 tahun. 

KS Lando mengatakan kasus rudapaksa yang pertama dilakukan pelaku pada 20 Januari 2023 saat korban berusaha kabur dari pondok.

"Korban (WN) menjadi penumpang AS namun korban tidak pernah turun dan ikut berkeliling sampai AS selesai beroperasi," ungkapnya.

Karena tidak mau kembali ke pondok pelaku mengajak korban ke kosannya dan merudapaksa korban.

Kasus kedua terjadi pada 21 Januari 2023 di sebuah wisma di BTP Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

"Tersangka (AS) kembali menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan kejadian ketiga 28 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Berua, Kecamatan Biringkanaya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas