Anggota Polisi di Lampung Setor Rp 500 Juta Agar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Unila
Uang Rp 500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Editor: Erik S
TRIBUNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Seorang anggota polisi di Lampung, bernama Hepi Asasi membayar uang hingga Rp 500 juta agar anaknya berinisial RAD diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) tahun 2021.
Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar saat bersaksi terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Mengaku Titipkan Anak Kepala Desa Masuk FK Unila: Masih Saudara Saya
Aryanto Munawar adalah pihak yang memfasilitasi Hepi Asasi dengan Prof Karomani yang saat itu menjabat sebagai rektor Unila.
Adapun Uang Rp 500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Dalam persidangan, Mantan Anggota DPR RI itu ditanya JPU KPK terkait mahasiswa inisial RAD yang kuliah di jurusan Pendidikan ketokteran Unila.
Aryanto pun mengaku bahwa mahasiswa tersebut adalah anak dari sahabatnya bernama Hepi Asasi yang merupakan anggota kepolisan di Lampung.
"Iya, Yang Mulia. Waktu itu masuk lewat jalur Mandiri di tahun 2021," ujar Aryanto.
Selanjutnya, Aryanto mengatakan bahwa dirinya berjanji kepada Hepi bertemu Karomani sebelum tes SMMPTN.
Baca juga: Rekeningnya Diblokir KPK, Mantan Rektor Unila: Saya Sekarang Hidup Seperti Gelandangan
Aryanto kemudian menghubungi Karomani dan mengatakan kepada Karomani bahwa mahasiswa tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan DPR RI).
"Saya sampaikan ke Karomani ini keponakan Musa, kebetulan pak Musa temannya Karomani jg,"
"Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp 400 juta," imbuhnya.
Aryanto melanjutkan, Jika Hepi awalnya bersedia menyumbang senilai Rp 300 juta, namun anaknya tersebut sudah terlanjur mengisi SPI senilai Rp 400 juta.
Namun, selanjutnya Karomani menghubungin dirinya bahwa nilai sumbangan SPI tersebut sudah tidak bisa diubah ketika sudah di-upload.
"Lalu pak karomani telpon saya, bilang nilainya tdk bisa dirubah, jadi tetap Rp 400 juta itu,"
Baca juga: Mantan Rektor Unila Rutin Terima THR dari Dekan dan Wakil Dekan, Ini Besarannya