Anggota Polisi di Lampung Setor Rp 500 Juta Agar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Unila
Uang Rp 500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Editor: Erik S
"dia cuma bilang ditambah lagi Rp 100 untuk sumbangan LNC," imbuhnya
Sehingga Total uang yang dikeluarkan untuk meloloskan mahasiswa tersebut adalah senilai Rp 500 juta.
Lebih lanjut, Aryanto mengatakan bahwa uang Rp 100 juta tersebut diserahkan kepada Mualimin sebelum pengumuman kelulusan tepatnya pada 4 juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Hakim lalu bertanya kepada Aryanto selaku pengurus PWNU terkait penbangunan LNC.
"Pak Karomani memang pernah bilang di grup WA mau bangun gedung untuk NU," ucapnya.
Namun menurut Aryanto, gedung LNC tersebut tidak ada kaitan lgsg dgn NU secara formal.
Pasalnya menurut dia, banyak gdung yang bernama NU tapi bukan milik NU.
Menanggapi hal tersebut Hakim kemudian mengingatkan saksi.
Baca juga: Kepala Desa di Lampung Coba Minta Bantuan Menteri Perdagangan Agar Keponakannya Masuk FK Unila
"Seharusnya pengurus NU ini mengingatkan terdakwanya, karena sampai sekarang tidak ada ada statment resmi NU terkait pembangunan LNC ini," imbuhnya.
Di akhir kesaksian Aryanto, Karomani kemudian membantaj keterangan sekretaris PWNU itu.
Menurut Karomani, dia tidak pernah bertemu bertiga dengan saksi Aryanto dan Hepi Asasi.
Dia pun tidak pernah memerintah mualimin untuk meminta sumbangan SPI sebelum pengumuman kelulusan
"Saya tidak pernah bertemu berdua atau bertiga dengan saksi yang mulia, boleh diperiksa CCTV ruangan saya," ujar Karomani
"Saya juga tidak pernah perintahkan Mualimin ambil uang infaq sebelum kelulusan dan itu juga yang menyumbang harus iklhas," imbuhnya.
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Aryanto Munawar Setor Rp 500 Juta Demi Loloskan Anak Teman Masuk FK Unila