Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus

Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus
Polres Luwu Utara
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus 

TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Bripka HS (45) kehilangan tiga jarinya usai dianiaya seorang remaja berinisial TR (18).

Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.

Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang tadi.

Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba

Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.

Kronologi Kejadian

Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS (45) terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/3/2023) siang.

Korban ditebas parang oleh pelaku TR (18).

Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba

BERITA REKOMENDASI

Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.

TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.

Namun korban langsung menghadiahi TR bogem mentah disertai ucapan "Kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.

TR tak terima dengan sikap HS.

Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus
Personel Polsek Masamba Polres Luwu Utara Bripka HS (45) dirawat di rumah sakit usia dianiaya TR (18) di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/3/2023) siang. Penganiayaan ini mengakibatkan tiga jari tangan HS putus (Polres Luwu Utara)

Apalagi HS kembali melayangkan tendangan di depan orang banyak.

Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas