Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus
Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, LUWU UTARA - Bripka HS (45) kehilangan tiga jarinya usai dianiaya seorang remaja berinisial TR (18).
Penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba, Luwu Utara itu diketahui berdasarkan baket yang dibagikan di Grup WhatsApp Update Polres Luwu Utara, Rabu (8/3/2023) malam.
Dari baket tersebut diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, siang tadi.
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Hingga berita ini ditulis, petinggi Polres Luwu Utara dan Polsek Masamba belum memberikan keterangan soal peristiwa ini.
Kronologi Kejadian
Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS (45) terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/3/2023) siang.
Korban ditebas parang oleh pelaku TR (18).
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di mana HS datang dengan maksud menanyakan apakah paman TR inisial DK masih menjual narkoba jenis sabu.
TR menjawab bahwa pamannya sudah tidak menjual lagi.
Namun korban langsung menghadiahi TR bogem mentah disertai ucapan "Kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu'.
TR tak terima dengan sikap HS.
Apalagi HS kembali melayangkan tendangan di depan orang banyak.
Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.