Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi
Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan dan rudapaksa terhadap seorang wanita di Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diberitakan sebelumnya, K (49) wanita di Arjasari ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di rumahnya, Jumat (3/3/2023).
Aparat Polresta Bandung akhirnya menangkap pelaku yakni Eko Rudianto (32).
Eko dihadirkan dalam jumpa pers di di Mapolresta Bandung, Kamis (9/3/2023).
Ia nampak terluka di bagian kaki kanannya setelah dilumpuhkan saat penangkapan.
Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membeberkan kronologi pembunuhan dan rudapaksa yang tega dilakukan Eko.
Kombes Pol Kusworo mengatakan Eko Rudianto awalnya berniat mencuri di rumah korban.
Pada Jumat (3/3/2023) sor, tersangka datang ke rumah korban dan mencuri barang-barang.
"Pada saat ingin mengambil TV, korban mengetahuinya, selesainya mandi dan hanya berbalut handuk."
"Saat itu korban berteriak, dan tersangka berusaha membungkam, dan menghentikan teriakan korban, dengan menjerat leher korban menggunakan kerudung," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan, karena korban masih terus berteriak, maka korban disumpal mulutnya oleh tersangka
"Kemudian tersangka mencekik korban pakai tali sepatu, agar korban tidak terus berteriak, dan supaya tidak melawan," ucap dia.
Setelah korban tidak berdaya, dikatakan Kusworo, tersangka kemudian merudapaksa korban.
"Hingga korban dalam kondisi tidak berbusana. Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan dalam kondisi korban tidak berdaya," ujarnya.
Baca juga: Sopir Bus di Makassar Diduga Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Pelaku Paksa Korban Tidur di Kos
Setelah selesai, kata Kusworo, tersangka meninggalkan lokasi dan menutup tubuh korban dengan selimut.
"Tersangka kabur, membawa ponsel korban, uang sebesar Rp 200 ribu, dan perhiasan emas," kata Kusworo.
Berdasarkan informasi dari tersangka, kata Kusworo, saat diperkosa korban masih bernafas namun sudah tidak berdaya.
"Setelah kejadian itu tidak ada yang mengetahuinya. Sampai akhirnya kakak korban bersama tetangga mendobrak pintu rumah pada Senin (6/3/2023) siang," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita di Arjasari Bandung, Awalnya Ingin Maling, Ketahuan Korban saat Ambil TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.