Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lima Polisi yang Terlibat Calo Penerimaan Bintara Tidak Dipecat: Sanksinya Demosi dan Dipatsus

Kelima anggota polisi Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara dihukum demosi dan penurunan jabatan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Erik S
zoom-in Lima Polisi yang Terlibat Calo Penerimaan Bintara Tidak Dipecat: Sanksinya Demosi dan Dipatsus
Istimewa
Ilustrasi - Lima polisi yang terlibat kasus suap penerima Bintara polri di Polda Jateng tahun 2022 tidak dipecat. 

"Mereka dalam kepanitiaan, tapi tidak semua, siapa panitianya anda sudah tahu sendiri," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, kasus praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen anggota polri tersebut.

"Total ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.

Baca juga: Pendaftaran Bintara PK TNI AU 2023, Simak Syarat dan Jurusannya

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.

Hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.

Sedangkan dua ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik.

Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.

Sewaktu disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lainnya, Iqbal masih belum mau membeberkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas