Buntut Kejadian Ranca Upas, Polisi Periksa Sejumlah Saksi hingga Dalami Pencatutan Logo Polri
Inilah kabar terbaru soal kasus acara motor trail di Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus acara motor trail di Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat.
Diketahui, acara motor trail tersebut merusak sejumlah lahan budidaya Bunga Edelweiss milik warga.
Selain itu, panitia juga diduga memasukkan logo instansi-instansi pemerintah tanpa ijin, termasuk logo kepolisian.
Terbaru, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan telah memanggil sejumlah sakti.
Pihaknya juga telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau langsung ke lokasi.
"Unit kami sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat ke lokasi, melihat seberapa dampak kerusakan lingkungan hidup, yang diakibatkan oleh event tersebut," ujarnya sepeti yang diwartakan TribunJabar.id.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Ibu Hamil Meninggal, Kadinkes Subang Berharap Mindset Tenaga Kesehatan Berubah
Ia juga mengatakan, pihak panitia telah melakukan ganti rugi.
"Yang kami dapat, bahwa dari pihak panitia sudah melakukan ganti rugi kepada pihak Ranca Upas, namun kami maksimalkan dulu untuk pemeriksaan ini," tandasnya.
Meski telah melakukan pendalaman, pihak kepolisian belum menyampaikan adanya tersangka.
"Belum, kita lihat dari DLH nanti," sambungnya.
Polisi juga telah memeriksa enam saksi dari pihak penyelenggara, manajemen Ranca Upas, hingga peserta.
"Namun, info dari peserta, mereka bisa salah jalan karena kurangnya tanda penunjuk arah, ataupun petugas yang ada di lapangan. Sehingga banyak peserta yang salah jalan, maupun yang mengalami kecelakaan," beber Kusworo.
Pihak kepolisian juga akan mendalami kasus pencatutan logo tanpa ijin.
Baca juga: Pemulihan 1,5 Hektare Lahan Ranca Upas Butuh Waktu Puluhan Tahun: Ada Kelalaian Penyelenggara
"Kami dapat info bahwa pencantuman logo dilakukan tanpa izin," ujarnya.
Kata Anggota DPR RI
Anggota DPR RI Komisi IV, Dedi Mulyadi, ikut menanggapi acara yang merusak 1,5 hektare lahan budidaya Bunga Edelweiis tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan kendaraan yang masuk hutan itu harus dihentikan karena bukan habitatnya.
"Saya katakan, hentikan deh, berbagai kegiatan kendaraan yang masuk hutan karena bukan habitatnya," kata Dedi di Polresta Bandung, seperti yang diwartakan TribunJabar.id, Kamis (9/3/2023).
Ia di Polresta Bandung untuk mendampingi Uprit, seorang yang diperiksa sebagai saksi acara motor trail di Ranca Upas.
"Saya katakan begini, ketika motor masuk hutan itu pasti ada burung yang terganggu, ular yang keinjek, ada jaringan ekosistem yang mengalami perkembangan terganggu," ujarnya.
Menurutnya, acara motor trail harus dilokalisir di sebuah wilayah tertentu dan tidak berpindah-pindah.
Baca juga: Anak-anak Suriah Antusias Nonton Film Keluarga Cemara di Damaskus
"Kalau mau, bikin wahana saja, di area tertentu khusus untuk wahana motor trail," kata Dedi.
Ia menambahkan, dulu ada istilah trabas yang lokasinya tetap dan tidak berpindah-pindah.
"Kini kadang suka ada yang pengen masuk daerah baru, cari jalan baru, nanti dari sini lalu ke situ. Nah, itu jujur pasti ada kerusakan yang ditimbulkan," kata Dedi.
Ia juga mengimbuhkan, kegiatan tersebut untuk mencari kesenangan.
"Sebenarnya kegiatan motor begitu kan untuk happy, ya, bukan balapan biasanya. Dulu juga saya waktu jadi bupati suka kegiatan begitu, tapi untuk happy aja," kata Dedi.
Namun, jika kegiatan melibatkan ribuan orang dan tujuannya untuk lomba dan hadiah, maka tujuannya akan berbeda.
"Misal kita berangkat berlima kan beda dengan berangkat ribuan. Happy-nya jadi hilang, yang ada cuma stresnya," pungkas Dedi.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Luthfi Ahmad Mauludin)