Fakta-Fakta Rektor Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Kronologi hingga Reaksinya
Berikut ini fakta-fakta Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Penulis: Daryono
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Fakta-Fakta Rektor Udayana Jadi Tersangka Korupsi, Kronologi hingga Reaksinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prof-dr-ir-i-nyoman-gde-antara-meng.jpg)
Antara kemudian secara resmi dilantik sebagai Rektor Unud periode 2021-2025 pada 24 Agustus 2021.
Nyoman Gde Antara sendiri telah mengawali karirnya dari bawah di Unud.
Ia pernah menjabat Ketua Laboratorium Metalurgi Prodi Teknik Mesin Unud pada periode 2004 hingga 2006.
Ia juga sempat menduduki posisi strategis di jajaran Pimpinan Universitas.
Yakni sebagai Ketua Internasional Office, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) dan Wakil Rektor Bidang Akademik.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Rugikan Negara Rp 443 M soal Kasus Korupsi SPI Maba 2018-2022
Terpilihnya Antara sebagai Rektor Unud juga merupakan kejutan baru.
Sebab, selama lima periode sebelumnya, jabatan Rektor Universitas Udayana selalu dipegang oleh orang-orang dari Fakultas Kedokteran Unud.
Sementara, Antara adalah guru besar Fakultas Teknik Universitas Udayana.
Sehingga, Nyoman Gde Antara merupakan orang pertama dari Fakultas Teknik Unud yang menjabat sebagai Rektor Unud.
Antara mendapat gelar sarjana tekniknya di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Sementara gelar doktornya ia dapat dari Nagaoka University of Technology di Jepang.
Ia disebut sebagai pakar dalam bidang teknologi prosesing advanced material.
(Tribunnews.com/Daryono/Milani Resti) (Tribun Bali/Putu Candra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.