Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantri S yang Suntik Mati Kepala Desa di Serang Banten Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi

Menurut AKBP Hujra, Polresta Serang Kota perlu meminta keterangan sejumlah ahli dalam kasus ini.

Editor: Erik S
zoom-in Mantri S yang Suntik Mati Kepala Desa di Serang Banten Belum Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
ISTIMEWA-TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir (kiri) dan foto Salamunasir (kanan). Inilah sosok Salamunasir yang dibunuh seorang mantri berinisial S memakai jarum suntik. Salamunasir baru setahun menjadi kades. 

Kemudian pelaku meminta istri korban menelpon Salamunasir.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah.

Kemudian korban dan S terlibat cekcok sekira pukul 12.30 WIB.

Dari cekcok tersebut, S menikam punggung korban menggunakan jarum suntik hingga pingsan.

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.

Baca juga: Kades di Serang Banten Dibunuh Pakai Jarum Suntik oleh Seorang Mantri, Pelaku Telah Ditangkap

"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).

Sementara, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma menjelaskan, kasus tersebut masih didalami.

Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi.

"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polisi Belum Tetapkan Mantri S Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Kades di Padarincang Serang

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas