Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba

Gubernur Bali, I Wayan Koster pun mulai gerah dengan berbagai masalah dan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA khususnya dari Rusia dan Ukraina.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba
Istimewa
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak. Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini. 

Sementara pada 2022 jumlah kedatangan warga negara Rusia ke Bali mencapai 59.854 orang.

Sedangkan menurut data Dinas Pariwisata Bali, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang berkunjung ke Bali sejak 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang.

Sebagian dari mereka tidak hanya berwisata, tetapi juga bekerja secara ilegal, serta melakukan pelanggaran.

“Untuk negara lain tidak kami lakukan (pengajuan pencabutan visa on arrival) karena pelanggaranya tidak sebanyak yang dilakukan oleh warga asing kedua negara tersebut,” tambah Koster.

Ia juga menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan saat ini bukan karena viral di media sosial saja.

“Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru. Kita belerja secara silent, setelah memastikan semuanya, dan terdapat bukti kuat baru kita tindak,” terang Ketua DPD PDIP Bali ini.

Pemalsuan KTP

BERITA REKOMENDASI

Koster juga mengatakan beberapa pelanggaran oleh WNA seperti pemalsuan KTP, masih diselidiki lebih dalam.

Sebelumnya dua WNA diketahui memiliki KTP Denpasar dengan membayar calo puluhan juta.

Baca juga: WNA Suriah dan Ukraina di Bali Punya KTP Indonesia, Simak Penjelasan dan Kronologinya

“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” tandasnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali terus bekerja melakukan pengawasan orang asing dengan melakukan patroli keimigrasian.

“Kami juga telah memasang himbauan pada titik strategis agar para WNA menaati peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Apabila terdapat WNA yang melanggar peraturan hukum, kami siap lakukan tindakan tegas seperti deportasi” terang Anggiat.


Ratusan WNA Kena Tilang

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu menyampaikan, jajaran Polda Bali telah menindak 171 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama sepekan ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas