Sosok Pelaku Pembunuhan Kades di Serang Banten, Pelaku Bunuh Korban Pakai Jarum Suntik
Pelaku pembunuhan Kades Curuggoong telah ditangkap. Pelaku merupakan seorang mantri di RSUD Banten. Belum terungkap motif pelaku melakukan pembunuhan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten yang tewas karena ditikam jarum suntik.
Diduga jarum suntik yang digunakan pelaku berisi cairan obat sejenis racun yang mematikan.
Kapolsek Padarincang, AKP Karmana, mengatakan pelaku yang berinisial S ditangkap tidak lama setelah korban yang bernama Salamunasir meninggal dunia, Minggu (12/3/2023).
"Pelaku sudah diamankan, perkaranya ditangani Polres Serang Kota," ujarnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Sementara itu, Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.
Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana
Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.
"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten."
"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.
Pelaku memiliki seorang istri yang bekerja sebagai bidan.
Kini istri pelaku yang berinisial NN ikut menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.
Baca juga: Ditikam Jarum Suntik di Bagian Punggung, Kades Curuggoong Kabupaten Serang Meninggal Dunia
Belum terungkap motif mantri S melakukan pembunuhan terhadap Kepala Desa Curuggoong.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya," jelasnya, Senin.
Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Sukamanah, Serang, Banten.
Saat pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang berada di luar rumah.
Pelaku kemudian meminta istri korban untuk menghubungi korban agar segera pulang.
Pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya dan terlibat cekcok dengan pelaku yang sudah menunggu.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah
Saat terlibat cekcok, secara tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebuah jarum suntik yang sudah berisi cairan obat.
Korban langsung pingsan dan dibawa ke Puskesmas Padarincang.
Lantaran kondisi korban yang tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSUD Banten, namun nyawanya tidak tertolong.
AKP Karmana mengatakan kasus pembunuhan ini akan diproses oleh Polres Serang Kota.
"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologisnya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," terangnya, Minggu.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengungkapkan petugas masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)