Gubernur Bali Larang WNA Mengendarai Sepeda Motor, Polda Bali Minta Peraturan Dibarengi Regulasi
Gubernur Bali larang WNA mengendarai sepeda motor selama di Bali. Polda Bali minta larangan ini dibarengi dengan sejumlah regulasi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Banyak WNA asal Ukaraina dan Rusia yang melakukan pelanggaran selama berada di Bali.
Menanggapi kasus ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster berencana mengajukan pencabutan Visa on Arrival untuk warga Ukraina dan Rusia.
“Untuk tindakan investigasi lain, saya sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut visa travel bagi warga Rusia dan Ukraina,” jelasnya.
Ia menegaskan peraturan ini dibuat karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Ukraina dan Rusia, mulai dari overstay hingga bekerja di Bali.
Baca juga: Ngaku Ingin Sembahyang, Rombongan Bule Tak Bayar Tiket Masuk Area Pura Lempuyang Bali
“Kenapa 2 negara ini, karena sedang perang sehingga banyak yang datang ke Bali tidak hanya berwisata, tapi bekerja."
"Sedangkan untuk negara lain tidak kami lakukan, karena pelanggarannya tidak sebanyak yang dilakukan oleh WNA kedua negara tersebut,” sambungnya.
Banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA Ukraina dan Rusia sempat viral di media sosial.
I Wayan Koster menjelaskan pemerintah berusaha mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dari dua negara yang sedang berperang tersebut.
“Semua ini sudah kita lakukan sejak pandemi Covid-19 dulu, tapi untuk membukanya tentu tidak bisa terburu-buru."
"Kita bekerja secara silent, setelah memastikan semuanya, dan terdapat bukti kuat baru kita tindak,” ungkapnya.
Terkait adanya temuan WNA memalsukan KTP, I Wayan Koster meminta petugas untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam.
Menurutnya kasus ini akan melibatkan banyak pihak karena WNA bisa mendapatkan KTP dengan alamat Bali.
“Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sehingga jika sekarang dideportasi informasi itu akan putus,” bebernya.
Ia juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan di seluruh wilayah di Bali guna menindak WNA yang melanggar.
Baca juga: WNA Suriah & Ukraina Miliki KTP Bali, Bayar Calo hingga Puluhan Juta Rupiah & Penjelasan Disdukcapil