Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Bali Larang WNA Mengendarai Sepeda Motor, Polda Bali Minta Peraturan Dibarengi Regulasi

Gubernur Bali larang WNA mengendarai sepeda motor selama di Bali. Polda Bali minta larangan ini dibarengi dengan sejumlah regulasi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gubernur Bali Larang WNA Mengendarai Sepeda Motor, Polda Bali Minta Peraturan Dibarengi Regulasi
Istimewa
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak. Gubernur Bali larang WNA mengendarai sepeda motor selama di Bali. 

Hingga saat ini sudah ada 41 WNA yang dideportasi dan pemerintah telah memiliki bukti kuat pelanggaran yang dilakukan.

Politisi partai PDIP ini berharap masyarakat Bali untuk segera melaporkan jika menemukan WNA yang melanggar.

“Kepada seluruh masyarakat Bali, apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA apapun bentuknya, apalagi sifatnya menghina instansi negara, menghina budaya Bali, masyarakat Bali, maupun membuka praktek kejahatan lainya."

"Bisa langsung lapor kepada Kapolda, Kanwil dan juga Dinas Pariwisata Provinsi Bali,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya mengatakan banyak WNA Ukraina dan Rusia menetap lama di Bali karena menghindari perang.

Terlebih WNA Rusia yang diharuskan mengikuti wajib militer di negaranya jika berusia di atas 18 tahun.

“Jadi untuk menghindari itu semua mereka lebih memilih diam di luar negaranya, seperti di Bali,” ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Tangkap Tiga Warga Negara Rusia yang Jadi PSK di Bali, Digerebek di Sebuah Vila di Seminyak

Berita Rekomendasi

Menurutnya jumlah wisatawan dari dua negara ini sudah mencapai puluhan ribu.

Ia meningatkan jika WNA dari dua negara ini bisa membentuk komunitas di Bali sehingga semakin banyak pelanggaran yang dilakukan.

“Kita harus hati-hati karena ada komunitas-komunitas yang di bangun oleh kelompok-kelompok Rusia. Sehingga kita tetap harus melakukan pengawasan dan waspada,” imbuhnya.

IGN Rai Suryawijaya meminta pemerintah lebih tegas lagi melakukan pengawasan terhadap WNA di Bali.

Sebab, membiarkan WNA di Bali melanggar dapat membahayakan warga lokal Bali.

“Sekarang penataan pariwisata, kita harus tegas. Sehingga kita harus bisa menilai wisatawan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBali.com/I Komang Agus/Putu Honey Dharma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas