Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya
Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh Kades Curuggoong.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.
Diduga motif pembunuhan ini karena pelaku cemburu istrinya yang bekerja sebagai bidan berfoto dengan korban.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujarnya.
Istri pelaku dan korban diduga memiliki hubungan khusus dan kedatangan pelaku ke rumah korban untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," jelasnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Menurutnya, istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.
Baca juga: Jenazah Kades Curug Goong Salamunasir Dimakamkan, Ribuan Warga Ikut Mengantar, Tangis Keluarga Pecah
Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Kini pelaku yang berprofesi sebagai mantri telah ditetapkan sebagai tersangka usai menikam korban dengan jarum suntik hingga meninggal.
Sosok Pelaku
Camat Padarincang, Agus Saepudin, menjelaskan pelaku merupakan seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.