Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya

Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh Kades Curuggoong.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sidiandryl Dyphenhydramine Digunakan untuk Bunuh Kades di Serang, Polisi Dalami Kandungan Obatnya
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. Polisi gandeng ahli untuk menyelidiki kandungan cairan Sidiandryl Dyphenhydramine yang digunakan untuk membunuh. 

Selain sebagai seorang mantri, pelaku juga membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja, Serang.

Baca juga: Kapolres Bekasi Sebut Satu Korban Pembunuhan yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana

Ketua RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengatakan banyak warga yang berobat ke tempat praktik pelaku.

"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten." 

"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," paparnya, Senin.

Pelaku memiliki seorang istri yang bekerja sebagai bidan.

Kini istri pelaku yang berinisial NN ikut menjalani pemeriksaan di Polres Serang Kota.

Baca juga: Ditikam Jarum Suntik di Bagian Punggung, Kades Curuggoong Kabupaten Serang Meninggal Dunia

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, menjelaskan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Masih penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Motifnya belum ketahuan, nanti ya," jelasnya, Senin.

Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi.
Rumah Salamunasir di Kampung Sukamanah, RT 04, RW 02, Desa Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten, terlihat sepi dan sudah dipasang garis polisi. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Kampung Sukamanah, Serang, Banten.

Saat pelaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban sedang berada di luar rumah.

Pelaku kemudian meminta istri korban untuk menghubungi korban agar segera pulang.

Pada Minggu (12/3/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, korban sudah kembali ke rumahnya dan terlibat cekcok dengan pelaku yang sudah menunggu.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Bayi di Solo, Pelaku Ternyata Pasangan Kekasih yang Masih Kuliah

Saat terlibat cekcok, secara tiba-tiba pelaku menikam korban dengan sebuah jarum suntik yang sudah berisi cairan obat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas