Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
Pihak keluarga korban meminta pelaku pembunuhan Kades di Banten dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Pelaku diduga sempat mengancam korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.
Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.
Baca juga: Jenazah Kades Curug Goong Salamunasir Dimakamkan, Ribuan Warga Ikut Mengantar, Tangis Keluarga Pecah
Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.
"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.
Polisi Minta Bantuan Ahli Selidiki Kandungan Obat
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.
Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.
Namun, cairan Sidiadryl Diphenhydramine yang disuntikkan ke korban dapat mengakibatkan kematian.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine ) nanti mereka yang menjelaskan," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsi belum keluar.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.