Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pembunuhan Kades Diduga karena Perselingkuhan, Keluarga Korban Bantah hingga Kata Kuasa Hukum

Berikut ini kabar terbaru soal pembunuhan Kades Curug Goon, Serang, Banten, Salamunasir.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Motif Pembunuhan Kades Diduga karena Perselingkuhan, Keluarga Korban Bantah hingga Kata Kuasa Hukum
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Berikut ini kabar terbaru soal pembunuhan Kades Curug Goon, Serang, Banten, Salamunasir. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal pembunuhan Kades Curug Goon, Serang, Banten, Salamunasir.

Diduga, pembunuhan tersebut dipicu adanya perselingkuhan antara istri tersangka S, N, dengan Salamunasir.

Dikonfirmasi soal hal tersebut, keluarga korban membantah adanya tuduhan perselingkuhan tersebut.

Eki Wijaya selaku kuasa hukum korban mengatakan, bukti adanya perselingkuhan tidak valid.

"Tuduhan adanya dugaan perselingkuhan tidak sependapat dan tidak dibenarkan, kalau memang ada dasarnya itu apa, tunjukan bukti validnya," kata Eki seperti yang diwartakan TribunBanten.com.

Pihaknya juga meminta kasus ini tidak dialihkan oleh pihak tersangka dengan isu perselingkuhan.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu perselingkuhan jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," katanya.

Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

"Jadi tuduhan itu kami tidak sependapat karena tidak bisa membuktikan, baik forensik maupun laporan polisi," katanya.

Pelaku Cemburu Lihat Foto Istri dan Korban

Diduga, Mantri S melakukan pembunuhan karena cemburu.

Mengutip dari TribunBanten.com, hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Mantri S, Raden Elang Mulyana.

Raden Elang mengatakan, S cemburu melihat foto istrinya, N sedang makan bersama korban yang tersimpan di dalam ponsel istrinya.

Ia juga mengatakan, S kerap mengingatkan sang istri soal kecemburuannya tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas