Siswi SMA di Cianjur Dirudapaksa Ayah Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno
Bukannya menasihati putri tirinya itu, US malah bernafsu untuk berhubungan intim dengan anak tirinya.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang siswi SMA di Kecamatan Sukanegara, Kabupaten Cianjur menjadi korban kebuasan nafsu sang ayah tiri.
Peristiwa itu bermula ketika sang ayah tiri yang berinisial US (48) memergokinya sedang menonton film porno di ponsel.
Bukannya menasihati putri tirinya itu, US malah bernafsu untuk berhubungan intim dengan anak tirinya.
Baca juga: Ayah di Pringsewu Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya, Berdalih Istri Sedang Datang Bulan
Keduanya pertama kali berhubungan intim pada September 2022 lalu di kamar korban.
Sejak itu, keduanya pun kerap berhubungan intim jika ada kesempatan.
Dikutip dari akun Instagram @cianjutekspres, Kapolsek Sukanegara, Kompol Tio mengatakan perilaku tak senonoh itu terjadi sejak september lalu, berawal ketika pelaku US (48) mendapati anak tirinya tengah menonton video porno.
“Korban yang masih SMA ini kepergok sedang nonton video porno di HP. Saat itu pelaku langsung bertanya pada sang anak ‘hayang kitu lain?’ (mau begituan?). Tapi korban tak menjawab,” jelas Kompol Tio, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019
Merasa aksi bejatnya aman dan tak akan terbongkar, US kembali memperkosa anak tirinya itu beberapa hari kemudian.
Tersangka, kata Tio memanfaatkan situasi saat seisi rumah sudah tertidur pulas pada malam hari.
Saat itu katanya tersangka US lalu menyelinap masuk ke kamar korban dan langsung melepas pakaian korban.
“Saat malam hari, istrinya US sudah tidur, pelaku ini masuk ke kamar korban. Saat itu langsung melepas pakaian korban dan dipaksa melayani nafsu bejatnya,” jelas Kapolsek.
Pelaku katanya kerap mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun atas aksi bejatnya.
Namun pemerkosaan yang dilakukan US akhirnya terungkap.
Karena korban memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialaminya pada sang ibu.
Baca juga: Bocah Perempuan di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung sejak Tahun 2019