2 Oknum TNI Ditangkap saat Antarkan 75 Kg Sabu ke Medan, Dapat Upah Rp2 Juta untuk 1 Kg Sabu
Pengakuan dua oknun TNI yang menjadi kurir sabu. Mendapat upah Rp2 juta untuk satu kilogram sabu dan jika ditotal bisa dapatkan uang Rp150 juta.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
![2 Oknum TNI Ditangkap saat Antarkan 75 Kg Sabu ke Medan, Dapat Upah Rp2 Juta untuk 1 Kg Sabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-tni23.jpg)
Dilansir TribunMedan.com, petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Peredaran narkoba ini dilakukan oleh dua oknum TNI AD.
Setelah mendapat laporan polisi langsung mengumpulkan bukti dan pergi menuju ke Kota Tanjungbalai.
Petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri menenukan adanya gerak mencurigakan pelaku saat hendak memasok sabu dan ekstasi.
Pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Sempat Diwarnai Perlawanan, Polisi Berhasil Amankan 6 Orang Warga Terkait Narkoba di Kampung Bahari
Malam itu, kedua pelaku mulai melakukan aksinya yakni mengambil paket narkoba berupa 40.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu.
Narkoba tersebut dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner dan dikemas rapi.
Setelah mendapatkan narkoba, kedua pelaku menuju ke Kota Medan pada dini hari.
Kedua pelaku sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Senin (5/12/2022).
Polisi mengamankan pelaku ketika sedang mencuci mobil dan ditemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso/Array A Argus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.