Gadis di Magetan Terjerat Asmara Kuli Bangunan, Orang Tua Murka saat Tahu Kesucian Anaknya Dinodai
Rudy menyebut, pelaku yang merupakan tetangga korban mengaku sempat mengajak korban berhubungan badan sebanyak 5 kali.
Editor: Muhammad Zulfikar
![Gadis di Magetan Terjerat Asmara Kuli Bangunan, Orang Tua Murka saat Tahu Kesucian Anaknya Dinodai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-rudapaksa-358435385.jpg)
Kelima terduga pelaku rudapaksa itu kini ditangkap polisi di Luwu Timur, karena diduga terlibat kasus rudapaksa anak di bawah umur asal Kecamatan Burau.
Terduga pelaku adalah RSL (28) dan ISML (25), HAIKL (19) warga Desa Lentu, Kecamatan Buntu Ramba.
Lalu AR (16) warga Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalate serta SPRDI (20) warga Desa Bulu Jaya, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto.
Kelimanya ditangkap usai ayah korban, AR melapor ke Polsek Burau pada Senin (2/1/2023), perihal anaknya diperkosa.
Orangtua korban melapor setelah mendengar kesaksian dari anaknya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Hendrawan menceritakan kronologi sampai korban diperkosa.
Pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, terlapor Supardi bertemu dengan korban di Kantor Desa Lewono, dikutip TribunJatim.com dari TribunBanten.
Saat kenalan, Supardi meminta meminta nomor WhatsApp korban.
Korban memberikan nomor WhatsAppnya ke buruh bangunan ini.
Sekitar 30 menit kemudian, Supardi menghubungi korban lewat Watshapp.
Supardi membujuk korban agar mau diajak ketemuan.
Korban pun termakan bujukan Supardi.
Setelah bertemu, pelaku lalu menarik korban sampai ke TK Desa Lewonu, belakang kantor desa, di tempat ini, korban diperkosa.
Lalu pada Senin (2/1/2023) pukul 01.00 WITA dini hari, korban kembali bertemu dengan salah satu terlapor, Ismail di depan TK Desa Lewonu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.