Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti
Polisi benarkan adanya perselingkuhan antara Kades Curuggoong dengan istri pelaku. Keduanya diduga telah berselingkuh selama 8 bulan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Motif kasus pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten bernama Salamunasir diduga karena adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku.
Pelaku yang bekerja sebagai mantri di RSUD Banten menikam korban dengan jarum suntik yang berisi obat injeksi dan mengakibatkan korban meninggal.
Polisi membenarkan dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa Curuggoong dengan istri pelaku.
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan perselingkuhan tersebut sudah berlangsung selama delapan bulan.
Baca juga: Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Sebelum kasus pembunuhan, pelaku sudah mengingatkan korban untuk tidak mengganggu istrinya yang bekerja sebagai bidan di desa.
"Dan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah," paparnya, Rabu (15/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Pelaku yang bernama Suhendi terpancing emosinya ketika mengetahui korban masih berhubungan dengan istrinya meski sudah diingatkan berulang kali.
"Kami temukan dalam penyidikan, hubungan antara istri tersangka dengan korban telah berlangsung kurang lebih selama delapan bulan," lanjutnya.
Dalam proses pemeriksaan Suhendi mengaku mengetahui perselingkuhan tersebut dari sebuah foto yang didapatkan dari ponsel istrinya.
"Sebelum kejadian penyutikan ini. Tersangka menemukan ponsel dan mendapati foto istrinya yang berduaan dengan korban," tambahnya.
Suhendi melihat foto perselingkuhan pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB dan langsung merencanakan untuk menyuntik korban dengan obat injeksi.
Baca juga: Mantri S Bunuh Kades Curug Goong Karena Cemburu, Terungkap Korban Sempat Mengeluh Dapat Ancaman
Sekira pukul 13.00 WIB pelaku mendatangi rumah korban untuk melancarkan aksinya.
"Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan ahli balai BPOM terkait cairan yang disuntikkan tersangka," tandasnya.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana