Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti

Polisi benarkan adanya perselingkuhan antara Kades Curuggoong dengan istri pelaku. Keduanya diduga telah berselingkuh selama 8 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kades di Banten Diduga Selingkuh dengan Istri Mantri Selama 8 Bulan, Foto di Ponsel Jadi Bukti
Sumber: Tribunbanten.com
Mantri yang bunu kepala desa di Serang mengaku tidak berniat membunuh dengan suntikan yang ditusukkan pada Punggung, hanya ingin beri efek jera. Polisi benarkan adanya perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa (14/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku telah menghilangkan nyawa korban secara sengaja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut."

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," lanjutnya.

Hingga saat ini, Polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.

"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Berita Rekomendasi

Diduga pelaku menikam korban dengan jarum suntik karena mengetahui perselingkuhan yang dilakukan korban dengan istrinya yang berinisial NN.

Kuasa hukum pelaku, Raden Elang Mulyana mengatakan kliennya menemukan foto bukti perselingkuhan di handphone milik NN.

Lantaran cemburu, pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta klarifikasi terkait isu perselingkuhan.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," ujarnya, Senin (13/3/2023).

Ia juga menambahkan obat yang disuntikkan ke korban tidak mematikan karena hanya obat alergi.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.

Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas