Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta

H dianiaya sebelum dieksekusi. Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta
IST/Bangkapos/Hendra
AC, anak di bawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban. 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Seorang pelajar SMA di Kecamatan Simpangteritip berinisial AC tega membunuh bocah berusia 8 tahun berinisial H.

H adalah tetangga pelaku. Bahkan adik pelaku adalah teman dekat dari korban H.

Mereka tinggal satu kompleks perkebunan sawit tempat orang tua mereka bekerja.

Baca juga: Kisah Cinta Segitiga Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Kepala Desa di Banten, Ini Sejumlah Faktanya

H dianiaya sebelum dieksekusi.

Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Pelaku AC juga menyanyat tubuh korban menggunakan cutter lalu jasadnya dibuang ke sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

BERITA TERKAIT

Belakangan pelaku AC akhirnya ditangkap polisi, Selasa (14/3/2023) malam, di kediaman orang tuanya di perumahan pegawai kelapa sawit PT Leibong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.

Berikut kronologis peristiwa pembunuhan hingga motif pelaku melakukan aksi sadisnya dikutip dari Bangka Pos.

Kronologis Kejadian

H, bocah berusia delapan tahun ditemukan meninggal dunia di Perkebunan Kelapa Sawit, Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL, Desa Ibul, Simpangteritip, Kamis (9/3/2023) lalu.

Saat ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat.

Berikut kronologis pembunuhan H seperti diungkapkan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Kantor Polda Babel, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban

AC awalnya membujuk korban yang tengah bermain bersama teman-temannya untuk ikut dengannya ke lokasi pemancingan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas