Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta

H dianiaya sebelum dieksekusi. Tubuhnya diikat tali lalu dipukul menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pembunuhan Sadis Bocah 8 Tahun, Pelaku Masih SMA, Motif Sakit Hati hingga Minta Tebusan Rp 100 Juta
IST/Bangkapos/Hendra
AC, anak di bawah umur pelaku pembunuhan Hafiza bocah berusia 8 tahun warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat ditangkap aparat kepolisian, Selasa (14/3/2023). Pelaku nekat membunuh korban yang merupakan anak tetangganya sendiri karena ingin mendapatkan banyak uang dari keluarga korban. 

Ia mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, pelaku sudah berencana melakukan penculikan terhadap korban.

Ibu Hafiza, Zaidah (35) saat di ruang tamu rumahnya di Kompleks Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023).
Ibu Hafiza, Zaidah (35) saat di ruang tamu rumahnya di Kompleks Perkebunan Sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023). (Bangkapos.com/Yuranda)

"Pelaku terinspirasi dari media televisi maupun hasil browsing tentang penculikan anak dengan meminta tebusan," katanya.

Tersangka mengincar keluarga korban karena AC melihat korban berasal dari keluarga yang mampu di antara keluarga lain yang ada di tempat tinggalnya, yaitu perumahan perkebunan sawit.

"Karena tersangka melihat korban dari keluarga yang mampu, di antara keluarga yang tinggal di perumahan sawit, keluarga korban lah yang mampu," jelasnya.

Korban Dirayu

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban H tengah asyik bermain dengan rekan-rekannya.

Namun tiba-tiba H menitipkan mainan lato-lato kepada sejumlah saksi.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten, Pelaku Mengetahui Istrinya dan Korban Selingkuh dari Sebuah Foto

BERITA REKOMENDASI

Dia lalu pergi ikut dengan pelaku AC dengan diboncengi motor.

Sebelumnya pelaku AC telah merayu korban agar ikut dengannya, ke suatu lokasi yang belakangan diketahui adalah tempat untuk mengeksekusi korban.

Lokasi eksekusi korban cukup jauh.

Di sanalah korban dihabisi pelaku AC dengan cara diikat, kemudian dipukul 3 kali, dipukul lagi menggunakan kayu hingga korban tidak berdaya.

Untuk meyakinkan korban sudah tewas, pelaku pun menyayat tubuh korban menggunakan cutter, lalu dibuang di sebuah sungai kecil di lokasi eksekusi.

Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan Hafiza, bocah berusia 8 tahun di Polda Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Minta Tebusan Rp 100 Juta

Usai mengeksekusi korban, pelaku AC melakukan pemerasan melalui hp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas