Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung, Berperan sebagai Eksekutor, Pecandu Narkoba
Pelaku perampokan bank di Lampung, Heri Gunawan, adalah pecandu narkoba. Ia berperan sebagai eksekutor.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.com - Pelaku perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Lampung, diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal ini berdasarkan kartu kuning bertuliskan Rumah Sakit Jiwa Lampung (RSJ Lampung) yang diduga milik pelaku.
Seperti diketahui, pria bernama Heri Gunawan (HG) telah diamankan Polresta Bandar Lampung karena berupaya merampok BPR Arta Kedaton Makmur, Jumat (17/6/2023) pagi.
Saat beraksi, Heri Gunawan membawa satu senjata api rakitan jenis revolver dan senjata air softgun.
"Senjata yang digunakan yakni jenis revolver rakitan dan air soft gun," ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, Jumat, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Terkait kartu kuning yang diduga milik Heri Gunawan, tertulis alamat tempat tinggal berada di kawasan Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank di Lampung: Pelaku Bawa 2 Senjata hingga Identitas Korban Tembak
Humas RSJ Lampung, David, membenarkan kartu kuning tersebut memang seperti yang dikeluarkan pihaknya.
Meski demikian, ia tak bisa mengonfirmasi apakah benar kartu kuning itu asli atau tidak.
"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi nggak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."
"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," ungkapnya, Jumat.
Lebih lanjut, David mengatakan pihaknya belum bisa menginformasikan soal pengobatan yang dijalani oleh Heri Gunawan.
Namun, ia memastikan akan membuka rekam medis pasien jika memang diminta oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
"Jadi mungkin ada di datanya, tapi untuk identitas pasien kami tidak bisa membukanya," katanya.
"Kami akan membuka rekam medis pemilik kartu kuning tersebut apabila dimintai pihak kepolisian."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.