Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN
Mantri S, pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir ternyata bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Dewi Agustina
Bahraen, Ketua RT Desa Curuggoong mengatakan, pelaku membuka praktik pengobatan di Kampung Sukaraja.
"Dia (pelaku) buka praktik di rumahnya, dia warga kampung Sukaraja, kalau tugasnya mah di RSUD Banten," ungkap Bahraen.
Menurut Bahraen, warga banyak yang berobat ke tempat praktik milik pelaku.
Bahkan tempat praktik tersebut selalu dipenuhi masyarakat.
"Banyak masyarakat yang berobat ke sana," jelasnya.
Baca juga: Keluarga Kades di Banten Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Diduga Pernah Ancam Korban
Tak Berniat Membunuh
Sebelumnya Mantri S menyatakan dirinya tak ada niat untuk membunuh Kades Salamunasir. Dia mengatakan menusukkan suntikan kepada Salamunasir hanya untuk memberi efek jera.
Mantri S mengatakan suntikan yang ditusukkan ke punggung Salamunasir hanya berisi cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat dan bukan racun.
Diketahui, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas usai ditusuk dengan jarum suntik pada Senin (13/3/2024) kemarin.
Akibat suntikan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya meregang nyawa.
Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.
Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.
Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Kades di Serang Tewas setelah Disuntikkan Obat Injeksi, Mantri yang Membunuh Berstatus Tersangka