Status Kepegawaian Mantri S di RSUD Banten Terungkap, Pelaku Pembunuhan Kades itu Bukan ASN
Mantri S, pelaku pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Salamunasir ternyata bukanlah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Dewi Agustina
"Otomatis lah itu, kalau peristiwanya pidana berat diberhentikan langsung apalagi non PNS, kalau PNS ada mekanisme, kalau non PNS otomatis diberhentikan," ungkapnya.
Sementara untuk pemberhentian itu, dilakukan oleh pihak Direktur RSUD Banten.
"Kalo non PNS itu diberhentikannya langsung oleh pemberi kerja atau pemberi SK nya, dalam hal ini oleh Direktur Rumah Sakit," uajrnya.
Sosok Mantri S
Diketahui, Kepala Desa Curug Goong, Salamunasir tewas setelah ditusuk jarum oleh pria berinisial S di kediamannya pada Minggu (12/2/2023)
RT Desa Curuggoong, Bahraen, mengungkap sosok dan keseharian pelaku berinisial S.
Menurut dia, S merupakan warga Kampung Pasar, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Sosok S dikenal sebagai seorang mantri di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Dia juga membuka klinik kesehatan di rumah.
"Banyak warga yang berobat ke sana. Setiap hari selalu ngantri yang berobat," kata dia kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Polisi Ungkap Kades Salamunasir Punya Hubungan dengan Istri Mantri, Keluarga Korban Sempat Membantah
S memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai seorang bidan desa berinisial NN. Dari pernikahannya, mereka dikarunia dua orang anak.
NN merupakan putri dari Kepala Desa Kadu Beureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, bernama Udin.
NN menjadi bidan desa di Curuggoong. Dia kerap mengadakan kegiatan Posyandu satu bulan sekali di Kampung-kampung.
Bahraen mengatakan, baru-baru ini S sedang membangun rumah di Kampung Sukamanah, tak jauh dari rumah kepala Desa Salamunasir.
"Setiap hari S suka kesini nganterin makan ke tukang (bangunan) kadang bareng istrinya," jelasnya.