Taruna Akmil Anak Kasat Narkoba Aniaya Mahasiswa, Korban Terhina Ditawari Uang Damai Rp15 Juta
Setelah gebuki mahasiswa FK UISU itu, sang Taruna Akmil kabarnya sempat menawarkan uang Rp 15 juta sebagai duit perdamaian.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Oknum Taruna Akademi Militer (Akmil) diduga menganiaya mahasiswa Fakultas Kedokteran di Medan, Sumatra Utara.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di pintu masuk Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, Sabtu (18/2/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus penganiyaan yang diduga melibatkan Taruna Akmil dan beberapa warga sipil.
Terlapor merupakan Taruna Akmil berinisial ZN.
Sementara, korban diketahui bernama Teuku Shehan Arifa Pasha.
Menurut pengakuan korban, pelakunya berjumlah dua orang.
Dari informasi yang beredar, terduga pelaku lainnya merupakan adik dari ZN yang berinisial Z
"Kalau laporan untuk kasus dugaan penganiayaan secara beramai-ramai itu sudah kita terima," ujar Fathir kepada Tribun-Medan.com, Selasa (14/3/2023).
Terduga Pelaku Anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengakui bahwa Zuan Hendru, Taruna Akmil yang dilapor gebuki mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha adalah anak kandungnya.
Namun, Kompol Zulkarnain membantah, bahwa Zuan Hendru yang menganiaya korban.
Katanya, yang memukul Teuku Shehan Arifa Pasha adalah Zofan, adik dari Zuan Hendru.
Menurut cerita yang didapatnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di pintu masuk Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Malam itu, Hendru dan pacarnya bernama Upa sedang berada di rumahnya di Komplek Tasbih I, Kota Medan.
Baca juga: 5 Fakta Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa Kedokteran di Medan, Disebut Dipicu Motif Asmara