Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun
Keluarga korban bantah pernyataan AKP Zulkarnain terkait persyaratan uang damai sebesar Rp 300 juta. Diduga pelaku penganiayaan adalah taruna Akmil.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.
Penyidik Menemukan Berbagai Kendala
Pengakuan AKP Zulkarnain terkait pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU mendapat sorotan.
Pasalnya AKP Zulkarnain mengaku pelaku penganiayaan adalah anaknya yang bernama Zofan.
Sedangkan korban penganiayaan melaporkan kakak Zofan yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.
Diketahui, Zuan Hendru merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil).
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpon I/5 Medan.
Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menjelaskan dalam mengungkap pelaku kasus ini, penyidik menemui berbagai kendala.
Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur
Kendala yang dihadapi seperti belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi untuk menguatkan taruna Akmil yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.
"Pelapor butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu (teman korban) tidak mau ngasih keterangan," jelasnya dikutip dari TribunMedan.com.
Petugas telah berusaha menghadirkan dua perempuan yang saat kejadian berada di dalam mobil korban, namun keduanya memilih pergi ke Jakarta.
"Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya," tambahnya.
Sosok AKP Zulkarnain
Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.