Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun

Keluarga korban bantah pernyataan AKP Zulkarnain terkait persyaratan uang damai sebesar Rp 300 juta. Diduga pelaku penganiayaan adalah taruna Akmil.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa, Keluarga Korban Tolak Berdamai meski Dibayar Rp 1 Triliun
Istimewa/Tribunmedan
Foto ZN, Taruna Akmil yang katanya anak Kasat Narkoba sempat tawarkan duit Rp 15 juta usai gebuki mahasiswa FK UISU. Keluarga korban menolak untuk berdamai karena merasa dihina oleh keluarga pelaku. 

"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," ungkapnya.

Penyidik Menemukan Berbagai Kendala

Pengakuan AKP Zulkarnain terkait pelaku penganiayaan seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU mendapat sorotan.

Pasalnya AKP Zulkarnain mengaku pelaku penganiayaan adalah anaknya yang bernama Zofan.

Sedangkan korban penganiayaan melaporkan kakak Zofan yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.

Diketahui, Zuan Hendru merupakan seorang taruna Akademi Militer (Akmil).

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan dan Denpon I/5 Medan.

Berita Rekomendasi

Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan menjelaskan dalam mengungkap pelaku kasus ini, penyidik menemui berbagai kendala.

Baca juga: Update Kasus Mario Aniaya David: 4 Saksi akan Diperiksa, Ada APA dan Tiga Anak di Bawah Umur

Kendala yang dihadapi seperti belum bisa mengumpulkan dua alat bukti dan saksi untuk menguatkan taruna Akmil yang bernama Zuan Hendru sebagai pelaku penganiayaan.

"Pelapor butuh keterangan yang lain untuk menguatkan, sekarang dua orang perempuan temannya itu (teman korban) tidak mau ngasih keterangan," jelasnya dikutip dari TribunMedan.com.

Petugas telah berusaha menghadirkan dua perempuan yang saat kejadian berada di dalam mobil korban, namun keduanya memilih pergi ke Jakarta.

"Dua perempuan ini yang harus kita periksa dulu, sekarang sudah menghilang ke Jakarta, dan tidak mau memberikan keterangan sudah kita suratkan juga, kita datangi rumahnya," tambahnya.

Sosok AKP Zulkarnain

Korban penganiayaan yang bernama Teuku Shehan Arifa Pasha telah melaporkan kasus ini ke Denpon I/5 Medan karena pelaku penganiayaan merupakan seorang taruna Akmil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas