Viral Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayinya, Begini Penjelasan Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan LA merupakan tersangka kasus fidusia mobil pada 2020.
Editor: Erik S

Net
Ilustrasi - Polda Banten memberikan klarifikasi terkait viral penahanan seorang ibu berinisial LA (33) yang ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun.
Saat itu tersangka mengajukan kredit mobil Toyota Yaris J 1.5 A/T, tahun 2010 dengan harga Rp 133.248.000 juta.
Saat itu tersangka melakukan perjanjian kredit dengan angsuran selama 48 bulan.
Meski saat itu tersangka sudah membayarkan angsuran sebanyak delapan kali.
Namun kemudian tersangka justru mengoperalihkan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pihak leasing.
Bahkan mobil tersebut, kata dia, sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Viral Ibu di Banten dan Bayi Umur 1,5 Tahun Ditahan dalam Rutan, Berikut Penjelasan Polisi
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.