Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayinya, Begini Penjelasan Polda Banten

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan LA merupakan tersangka kasus fidusia mobil pada 2020.

Editor: Erik S
zoom-in Viral Seorang Ibu Muda Ditahan Bersama Bayinya, Begini Penjelasan Polda Banten
Net
Ilustrasi - Polda Banten memberikan klarifikasi terkait viral penahanan seorang ibu berinisial LA (33) yang ditahan bersama bayinya yang berusia 1,5 tahun. 

"Mendengar anak tersangka menangis, petugas jaga tahanan mempersilahkan anak tersebut kembali menyusu ke ibunya di ruang besuk tahanan," katanya.

Diakui Didik, pihak Rutan Polda Banten sudah memperingatkan kepada suami dan keluarga korban.

Supaya membawa anaknya pulang, dikarenakan tersangka tidak diperbolehkan membawa anak ke dalam tahanan.

Sebab di Rutan Polda Banten, kata dia, tidak ada fasilitas untuk anak-anak.

Pada saat anaknya sedang disusui oleh ibunya di ruang tunggu di Rutan Polda Banten.

Sekira pukul 21.35 WIB, suami tersangka meminta ijin keluar kepada petugas untuk membeli pampers.

Setelah itu pihak keluarga tersangka juga ikut pergi meninggalkan anak tersebut di Rutan.

BERITA TERKAIT

"Setelah beberapa saat, suami tersangka tidak kunjung datang," katanya.

Baik suami tersangka ataupun keluarga dari tersangka pergi meninggalkan anaknya di Rutan Polda Banten.

Baca juga: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Tersangka Tusuk Juru Parkir di Cideng Terancam Hukuman Mati

Sehingga petugas jaga pun kemudian menyiapkan kasur di ruang tunggu, dan memindahkan tersangka dan anaknya ke ruang staf.

"Petugas jaga sudah meminta agar anak tersebut dibawa pulang namun pihak keluarga tidak mau," ungkapnya.

Disampaikan Didik sejak tersangka ditahan hingga hari ini, anak tersangka masih bersama tersangka di Rutan Polda Banten.

"Kami menekankan kembali bahwa tidak benar ada anak balita masuk ke ruang tahanan bersama ibunya di Rutan Polda Banten dan tidak benar ada balita ditahan bersama ibunya di Rutan Polda Banten," tukasnya.

Untuk diketahui bahwa kasus tersebut bermula setelah adanya Laporan Polisi nomor 190 Tgl 30 Juni 2020 yang dilaporkan oleh PT VMF.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas